Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

94 Petugas Pemilu Meninggal, Kontras Ungkap Durasi Kerja yang Tidak Manusiawi

Kompas.com - 23/02/2024, 16:39 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkap penyebab 94 petugas pemilihan umum (Pemilu) meninggal dunia yang disebabkan oleh kelelahan.

Wakil Koordinator Kontras Andi Rezaldi mengatakan, beban kerja yang berat mulai dari pembuatan Tempat Pemungutan Suara dan rekapitulasi juga menjadi bagian faktor kelelahan para petugas pemilu.

"Secara umum pun, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam nonstop. Hal ini jelas tidak manusiawi, mengingat honor yang diterima pun hanya sebesar Rp 1.100.000," kata Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Kemenkes Laporkan Jumlah Petugas Pemilu Meninggal Dunia Capai 108 Orang

Andi juga menilai, kerja tak manusiawi itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Faktor kelelahan ini juga terkonfirmasi dari sejumlah kasus kematian yang korbannya berusia masih muda.

"Salah satu contoh kasusnya yakni petugas KPPS di Sulawesi Selatan, berinisial WTP (24) dan MF (26). Kedua petugas tersebut masih tergolong sangat muda," imbuh Andi.

Data kematian yang diterima Kontras, korban meninggal berusia 15-20 tahun 1 orang, 20-30 tahun 6 orang, 40-50 tahun 5 orang dan usia 50-60 tahun 8 orang.

Baca juga: Kontras Sambangi KPU, Tagih Tanggung Jawab Kematian Petugas Pemilu

Sisanya sebanyak 23 korban meninggal usianya belum diketahui.

"Hal ini menguatkan bahwa persoalan utamanya bukan pada umur anggota KPPS, melainkan pada beban kerja yang sangat besar dan waktu kerja yang berlebihan," tutur Andi.

Agar korban jiwa tak bertambah, Kontras meminta KPU mengambil langkah cepat tanggap terhadap kurang lebih 13.000 petugas pemilu yang sakit.

"KPU (juga) harus segera memberikan kompensasi kepada keluarga KPPS atau ahli waris," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com