JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkap penyebab 94 petugas pemilihan umum (Pemilu) meninggal dunia yang disebabkan oleh kelelahan.
Wakil Koordinator Kontras Andi Rezaldi mengatakan, beban kerja yang berat mulai dari pembuatan Tempat Pemungutan Suara dan rekapitulasi juga menjadi bagian faktor kelelahan para petugas pemilu.
"Secara umum pun, petugas KPPS rata-rata bekerja selama 24-36 jam nonstop. Hal ini jelas tidak manusiawi, mengingat honor yang diterima pun hanya sebesar Rp 1.100.000," kata Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).
Andi juga menilai, kerja tak manusiawi itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Faktor kelelahan ini juga terkonfirmasi dari sejumlah kasus kematian yang korbannya berusia masih muda.
"Salah satu contoh kasusnya yakni petugas KPPS di Sulawesi Selatan, berinisial WTP (24) dan MF (26). Kedua petugas tersebut masih tergolong sangat muda," imbuh Andi.
Data kematian yang diterima Kontras, korban meninggal berusia 15-20 tahun 1 orang, 20-30 tahun 6 orang, 40-50 tahun 5 orang dan usia 50-60 tahun 8 orang.
Sisanya sebanyak 23 korban meninggal usianya belum diketahui.
"Hal ini menguatkan bahwa persoalan utamanya bukan pada umur anggota KPPS, melainkan pada beban kerja yang sangat besar dan waktu kerja yang berlebihan," tutur Andi.
Agar korban jiwa tak bertambah, Kontras meminta KPU mengambil langkah cepat tanggap terhadap kurang lebih 13.000 petugas pemilu yang sakit.
"KPU (juga) harus segera memberikan kompensasi kepada keluarga KPPS atau ahli waris," tandasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/23/16394671/94-petugas-pemilu-meninggal-kontras-ungkap-durasi-kerja-yang-tidak-manusiawi