JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,88 persen suara, menurut data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (22/2/2024) pukul 06.00 WIB.
Menurut data Sirekap, Prabowo-Gibran memperoleh 63,443,208 suara.
Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,1 persen atau 25,963,128 suara.
Baca juga: PDI-P Tolak Sirekap, Hadi Tjahjanto: Tidak Mengabaikan tapi Kami Jaga Situasi Tetap Kondusif
Kemudian pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,03 persen atau 18,346,443 suara.
Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 74,39 persen, mencakup 612,387 dari total 823,236 tempat pemungutan suara (TPS).
KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
Baca juga: KPU Akan Rapat Bahas Surat PDI-P Tolak Sirekap
Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.
Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Klaim Perolehan Suara Istrinya Merosot, Bima Arya: Sirekap Amburadul, Mencederai Pemilu
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.