Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Gerakan Pemilu Bersih Tolak Hasil Pilpres 2024 | Wacana Hak Angket dan Tanggapan Jokowi

Kompas.com - 22/02/2024, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 orang tokoh menyatakan menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin yang membacakan pernyataan itu, Pilpres 2024 ditengarai dinodai dengan aksi kecurangan terstuktur, sistematis, dan masif.

Para tokoh juga menilai pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung menyimpang jika dilihat dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, wacana hak angket DPR buat menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang terus disuarakan juga mendapat tanggapan dari pemerintah.

Baca juga: Din Syamsuddin Pimpin Pernyataan 100 Tokoh Tolak Hasil Pilpres 2024, Roy Suryo hingga Fachrur Razi Hadir

1. Din Syamsuddin Pimpin Pernyataan 100 Tokoh Tolak Hasil Pilpres 2024, Roy Suryo hingga Fachrur Razi Hadir

Sebanyak 100 tokoh menyatakan penolakan terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena dinilai curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pembacaan sikap penolakan dipimpin oleh mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

"Kami dengan penuh kesadaran dan keyakinan menolak hasil pemungutan dan perhitungan suara pilpres yang sedang berlangsung dan kelanjutannya," kata Din saat membacakan pernyataan sikap.

Para tokoh juga menilai pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung menyimpang jika dilihat dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Din Syamsuddin dan 100 Tokoh Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, Harap Jadi Jalan Makzulkan Jokowi

"Serta (menyimpang dari) etika politik berdasarkan agama dan budaya bangsa, khususnya prinsip kejujuran dan keadilan," terang Din.

Mereka meyakini sikap tersebut karena mencermati dinamika penyelenggaraan Pilpres 2024. Din menyebut, dugaan kecurangan ini terjadi sejak tahapan hingga penayangan hasil hitung cepat atau quick count serta real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pilpres 2024 mengalami kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Hal demikian ditandai adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bermasalah melibatkan sekitar 54 juta pemilih, seperti yang diajukan oleh pihak tertentu ke KPU, yang tidak diselesaikan dengan baik," tutur dia.

Baca juga: Jimly Anggap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Hanya Gertakan Politik

 

2. Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Digulirkan Ganjar, Didukung Anies, dan Dipersilakan Jokowi

Mencuat wacana yang mengusulkan agar hak angket DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Usulan tersebut datang dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.

Dilansir dari situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS

Halaman:


Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com