Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi Kepada 145 Pemda

Kompas.com - 21/02/2024, 17:32 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Instansi pemerintah terus didorong untuk menjalankan reformasi birokrasi dengan baik.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas selalu menekankan pesan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar reformasi birokrasi dapat bwedampak dan bermanfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Reformasi birokrasi menjadi kunci penting. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kami bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Dalam rangka mempercepat reformasi birokrasi, terutama di lingkup pemerintah daerah (pemda), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyelenggarakan Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas 2024.

Baca juga: Dua Unit Kerja Pemprov Jatim Raih Penghargaan Zona Integritas Predikat WBK

Sebanyak 145 pemda dari 22 provinsi yang memiliki nilai Reformasi Birokrasi (RB) atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) masih di bawah predikat B (Baik) atau bahkan belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditetapkan sebagai daerah prioritas.

Menurut Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto, penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.

Pertama, ada RB General yang berfokus pada penyelesaian isu hulu yang terkait dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik, yang bertujuan agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Erwan menyampaikan bahwa ada empat hal yang dapat dilakukan oleh pemda dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.

Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan Daerah, KPK Ajak Penjabat Kepala Daerah Tak Korupsi

Pertama, kata Erwan, dengan meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah (sekda) dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI.

"Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa (disampaikan secara) berjenjang mulai dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pada staf di daerah," ucapnya.

Kedua, lanjut Erwan, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja agar upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif.

Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di mana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat.

Baca juga: Jatim Raih SAKIP Predikat A 10 Kali, Khofifah: Bukti Pemprov Terapkan Akuntabilitas

Terakhir, instansi pemerintah harus memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI.

Dengan demikian, pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan terjadi proses perbaikan yang berkelanjutan atau continuous improvement.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com