Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Ditjen Pas Beri Penjelasan "Clear" soal Terpidana Mardani Maming Berada di Luar Lapas

Kompas.com - 20/02/2024, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penjelasan yang jelas terkait aktivitas Mardani H. Maming di luar lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Maming merupakan terpidana kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan dan Operasi Produksi (IUP OP) yang dihukum 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. Dia baru menjalani masa penahanan sekitar dua tahun.

“Kami berharap dari pihak Ditjen Pas kemudian Kemenkumham untuk segera mensikapi dan memberikan penjelasan yang clear terkait dengan kejadian tersebut,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Ali meminta pihak Ditjen Pas menjelaskan apakah perjalanan Maming yang disebut dari Banjarmasin ke Surabaya sudah sesaui dengan aturan di Lapas.

Baca juga: Ditjen Pas Klarifikasi Video dan Tiket Pesawat Terpidana Mardani Maming Bepergian dari Banjarmasin ke Surabaya

Menurut Ali, terpidana memang bisa keluar dari lapas untuk keperluan penegakan hukum, berobat, dan lainnya. Tetapi, terdapat prosedur yang ketat.

“Misalnya harus dikawal secara ketat oleh petugas Lapas dengan identitas yang jelas misalnya sehingga tidak menimbulkan persepsi dan penafsiran-penafsiran lain,” ujar Ali.

Namun, dalam video dan pemberitaan yang beredar Maming tidak seperti dikawal oleh petgas Lapas resmi.

Sejumlah orang dalam video itu, termasuk Maming, tampak mengenakan pakaian seperti masyarakat yang bepergian pada umumnya. Tangan Maming juga tidak diborgol.

Oleh karena itu, KPK meminta pihak Kemenkumham dan jajarannya memberikan penjelasan yang jelas.

“Karena bagaimana juga pemasyarakatan sebagai pembinaan terhadap para koruptor ini kan agar jera,” kata Ali.

Baca juga: Kepala Lapas Sukamiskin Akui Terpidana Mardani H Maming Keluar Lapas

Sebelumnya, video yang merekam terpidana kasus korupsi Mardani Maming diduga bepergian atau pelesiran beredar di masyarakat.

Berdasarkan rekaman yang beredar, Maming diduga meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, Maming sebelumnya mengajukan kasasi tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga seharusnya masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, guna menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Edward Eka Saputra mengatakan, Maming sedang menempuh upaya hukum luar biasa.

Maming mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin. Menurut Edward, Maming bepergian didampingi petugas kepolisian dan Lapas.

“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas," kata Edward kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Profil dan Jejak Kasus Mardani Maming, Terpidana Korupsi yang Terekam CCTV Berada di Luar Lapas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com