Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Desakan Audit Sirekap, KPU: Sudah Dilakukan

Kompas.com - 20/02/2024, 06:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi desakan agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diaudit.

Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit sudah dilakukan. 

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Betty, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

"Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silakan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” lanjutnya.

Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah mengaudit Sirekap.

Baca juga: KPU Jelaskan Temuan soal Sirekap Terhubung dengan Server di Luar Negeri

Ia hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin. Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C.Hasil plano dari TPS, untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.

"Silakan dilihat, disaksikan secara bersama-sama apakah image C plano-nya sama dengan apa yang Anda saksikan di TPS. Untuk kemudian ayo dianalisis apakah 1 tambah 1 menjadi 2 itu ada basis datanya yang kita sebut dengan C plano tadi," kata Betty.

"Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu ayok dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” ungkapnya.

Desakan audit Sirekap datang dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganja Pranowo-Mahfud MD.

Anggota Dewan Pakar Timnas Amin, Bambang Widjojanto, menganggap permintaan maaf KPU harus ditunjukkan dengan aksi nyata.

Baca juga: Bantah Server Sirekap di Luar Negeri, KPU: Seluruh Data Ada di Indonesia

Salah satunya, membuka sistem IT KPU soal penghitungan suara pada tim masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Teman-teman coba lihat KPU mengakui kesalahan, fine. Apa kemudian respons kesalahan itu? Minta maaf, bagus. Tapi dalam sisi hukum enggak bisa cuma minta maaf,” ujar Bambang di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

“Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses untuk tiap-tiap calon melakukan audit, itu baru (benar),” sambung dia.

Ia menyampaikan, KPU mestinya sangat menjaga integritasnya. Jika tidak, masyarakat akan meragukan sistem penghitungan yang dilakukan KPU.

Baca juga: TPN Ganjar Minta KPU Libatkan Pakar IT Independen untuk Audit Sireka

Sementara itu, Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra mendesak KPU melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap.

Menurutnya, investigasi diperlukan setelah ditemukan perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di banyak TPS yang dipublikasikan di Sirekap.

"Saya kira di Indonesia ada banyak sekali perusahaan-perusahaan besar yang memiliki pengalaman dan track record untuk melakukan audit di skala ini. Itu satu hal yang sangat mudah ditunjuk, dan itu harus dilakukan oleh pihak yang independen," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com