Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Server Sirekap di Luar Negeri, KPU: Seluruh Data Ada di Indonesia

Kompas.com - 19/02/2024, 22:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah analisis bahwa penyimpanan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berada di luar negeri.

“Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Dia juga menegaskan bahwa Sirekap dikembangkan dengan merujuk regulasi-regulasi yang ada. Di sisi lain, Sirekap juga tidak memuat data pribadi.

“Sirekap merupakan data publik yang tidak memiliki kerahasiaan ataupun data pribadi di dalamnya sehingga publik dapat mengakses, dapat melihat, dapat mencatat, bahkan mengumpulkan data tersebut,” ujarnya.

Baca juga: KPU Klarifikasi Isu Rekapitulasi Suara Pemilu Dihentikan di Kecamatan

"Implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi. Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia. Tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain," kata Betty menegaskan.

Akan tetapi, Betty tak menampik bahwa jaringan Sirekap memang terhubung dengan banyak negara. Hal itu guna menunjang kebutuhan cloud server yang andal dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan mumpuni.

Dia berujar bahwa Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi.

Apalagi, lalu lintas akses (traffic) Sirekap diklaim mencapai 18 terabit selama bulan Februari 2024 saja.

Baca juga: Sirekap KPU Bermasalah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Sirekap, menurut Betty, sudah diakses hampir 685 juta kali dan performanya sejauh ini sangat mulus atau tanpa kendala.

"Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan CDN (content delivery network) yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia. Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," ujar Betty.

Dia menjelaskan, CDN yang merupakan jaringan server yang didistribusikan secara global guna membantu situs berkinerja lebih cepat dan aman via jaringan tersebut. Pengguna nantinya akan dilayani oleh CDN terdekat.

Untuk para pengguna yang akan mengakses hasil KPU, CDN cloud akan menggunakan IP acak.

KPU menggunakan mekanisme ini karena diperkirakan ada 1,6 juta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) di seluruh Indonesia yang akan mengakses Sirekap dalam waktu yang relatif bersamaan.

Baca juga: KPU Klaim Sirekap Lama Update karena PPK Fokus Perbaiki Data Sesuai Rekapitulasi

Tak hanya itu, berbarengan dengan KPPS, publik juga terus mengakses Sirekap untuk memantau hasil perolehan suara terkini.

"Maka diperlukan distribusi akses terhadap portal tersebut yang berada di seluruh belahan dunia untuk mempercepat aksesnya," kata Betty.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com