Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Nilai Ketua KPK “Omdo”, Tak Ada Bukti Serius Cari Harun Masiku

Kompas.com - 19/02/2024, 19:31 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango hanya “omong doang” atau omdo dalam mengusut buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Koordinatoro MAKI Boyamin Saiman setelah melihat bukti Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Boyamin mengungkapkan, tidak ada bukti KPK mencari keberadaan Harun Masiku sebagaimana pernyataan Nawawi yang mengeklaim serius mencari tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 itu.

“Belum ada (tindak lanjut pencarian Harun Masiku), dalam bukti ini enggak ada kok, belum ada diterbitkan surat penangkapan baru,” kata Boyamin.

Baca juga: Jawab Gugatan MAKI, KPK Bawa 14 Bukti Pengusutan Kasus Harun Masiku

Koordinator MAKI Itu menyebutkan, KPK tidak menerbitkan surat penyitaan atau surat-surat lainnya yang membuktikan Komisi Antirasuah itu serius mencari Harun Masiku.

“Setelah ketua sementara (Nawawi Pomolango) dilantik, berarti ketua sementara kemarin ya omdo, omong doang saja ternyata,” ucap dia.

Dalam sidang praperadilan yang teregister dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel ini, KPK membawa 14 bukti surat melawan gugatan yang dilayangkan oleh MAKI.

Ke-14 surat tersebut yakni sebagai berikut:

1. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind Dik/07/DIK.00/01/2020 tanggal 9 Januari 2020 atas nama Harun Masiku

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind. Dik/078.2020/DIK.00/01/05/2023 tanggal 5 Mei 2023 atas nama Harun Masiku.

3. Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin. Sita/76/DIK.01.05/01/05/2023 tanggal 5 Mei 2023z

4. Surat Perintah Penangkapan Nomor Sprin. Kap/ 11 / DIK.01.02/01/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023

5. Putusan Praperadilan Nomor: 83/Pid.Pra/2021/PN.Jkt. Sel pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

6. Putusan Praperadilan Nomor: 92/Pid.Pra/2019/PN.Jkt Sel pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

7. Putusan Praperadilan Nomor: 117/Pid. Pra/2019/PN. Jkt. Sel pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Nilai MAKI Inkonsisten soal Harun Masiku, KPK: Kemarin Bilang Sudah Mati, Beda Hari Bilang Sudah Gondrong dan Gemuk

Halaman:


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com