JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah politisi senior hingga publik figur bertarung pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III.
Dapil tersebut meliputi Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Di dapil ini, para caleg memperebutkan 8 kursi di DPR RI.
Dari sejumlah nama, beberapa di antaranya mendapatkan perolehan suara besar menurut hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipublikasikan melalui situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB.
Nama-nama tersebut, seperti, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, lalu politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa.
Baca juga: Real Count Sementara KPU: Rano Karno hingga Airin Rachmi Unggul di Pileg Dapil Banten III
Figur lain yang mendulang suara besar, yakni, politikus PDI Perjuangan sekaligus Wakil Direktur Representatif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Charles Honoris.
Ada pula Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, mantan Wakil Kepala Kepolisian RI yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun, hingga vokalis grup musik Ungu yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo alias Pasha.
Berikut perolehan suara sementara sejumlah politikus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Pemilu 2024 dapil DKI Jakarta III:
Partai Gerindra
PDI-P
Partai Golkar
Partai Nasdem
PKS
PAN
PSI
Partai Perindo
Baca juga: Real Count Sementara KPU: Fadli Zon hingga Primus Yustisio Kuasai Pileg Dapil Jabar V
Namun demikian, data yang tersaji di dalam Sirekap bukan merupakan hasil resmi, melainkan alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.
KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.