Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Utan Kayu Tuding Jokowi Manipulasi Lembaga dan Uang Negara demi Keturunan

Kompas.com - 09/02/2024, 18:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Utan Kayu melayangkan maklumat kepada Presiden RI Joko Widodo yang semakin tampak menggunakan kewenangannya untuk memihak calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Komunitas yang lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap Soeharto dan rezim Orde Baru ini mendesak Jokowi berhenti terlibat "dalam upaya lancung memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden, serta partai politik yang diisi oleh putra-putra Jokowi".

Baca juga: Tak Ingin Ahmad Dhani Komentari Pendapat yang Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Dia Bisa Masuk Penjara Lagi

"Mendekati hari pemilihan umum, kami meminta Presiden Republik Indonesia, Insinyur Joko Widodo, mampu memperlihatkan diri sebagai pemimpin yang jujur dan adil. Waktunya tidak banyak, Tuan Presiden. Kita hendak terus menjadi bagian dari warga dunia yang beradab dalam berpolitik dan berdemokrasi, atau terlempar menjadi bangsa yang membiarkan kesewenang-wenangan menang," ungkap jurnalis senior Andreas Harsono dalam pembacaan maklumat itu, Jumat (9/2/2024).

Andreas yang kini berkarier sebagai peneliti pemantau HAM dunia, Human Rights Watch (HRW), menyebut bahwa pemerintahan yang memiliki legitimasi kelak hanya akan diperoleh bila pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil.

"Kami sependapat dengan guru-guru besar, pengajar filsafat, rohaniawan, dan lain-lain yang memaklumkan bahwa jujur dan adil adalah dasar etika politik kita. Sejak Reformasi 1998, kita mendasarkan pemilihan umum pada dua nilai itu," kata dia.

Aktivis yang juga sastrawan, Ayu Utami juga menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk menggagalkan upaya Jokowi menegakkan politik dinasti.

Sementara itu, wartawan pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Tosca Santoso, mengingatkan Jokowi bahwa waktunya tak banyak.

Baca juga: Masyarakat Sipil Somasi Jokowi, Desak Minta Maaf atas Tindakan Tak Beretika

Pemimpin yang tidak jujur dan tidak adil, kata dia, akan dikenang sebagai penguasa lalim. Terlebih, sejarah Reformasi belum terlalu lama untuk dapat dilupakan Jokowi.

"Perbuatan Anda, maksudnya ini Jokowi ya, memanipulasi lembaga-lembaga tinggi negara dan lembaga negara, anggaran negara, dan sumber daya pemerintahan, serta bersekongkol dengan oligarki, demi kepentingan politik keturunan Anda adalah praktek kekuasaan yang melukai bukan saja demokrasi, tapi rasa keadilan dan nurani kami," kata Tosca.

"Kami mendesak Anda meninggalkan istana dengan terhormat, sebab kejujuran dan keadilan adalah dasar kita mengelola tujuan bernegara," pungkasnya.

Baca juga: Pakar Sebut Apresiasi Pemerintahan Jokowi Tugas Humas, Bukan Polisi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk Pemilu 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah ia sempat menyebut bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye.

"Yang bilang siapa (saya mau ikut kampanye)? Ini, ini, ini saya ingin tegaskan kembali, pernyataan saya yang sebelumnya. Bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk berkampanye," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Sumatera Utara, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).

"Dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi, jika pertanyaannya apakah saya akan ikut kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," tegas ayah Gibran Rakabuming Raka itu.

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).Kompas.com/ Dian Erika Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Namun, rival politik Prabowo-Gibran, baik Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah berulang kali melaporkan dugaan adanya penggunaan alat negara untuk mengintimidasi para pendukung mereka.

Kedua kubu juga lantang mengkritik kejanggalan hingga pembengkakan anggaran untuk menggenjot pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Jokowi maupun menteri-menteri di kabinetnya yang merangkap sebagai ketua umum partai pendukung Prabowo-Gibran.

Pencalonan Gibran sendiri terbukti melibatkan pelanggaran etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ipar Jokowi, Anwar Usman, melalui putusan janggal perubahan syarat usia minimum capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com