JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan dilengkapi dengan teknologi khusus.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyebutkan bahwa Sirekap dilengkapi teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.
Baca juga: KPU Tugaskan KPPS Pakai Ponsel Pribadi Unggah Hasil Hitung Suara di TPS ke Sirekap
Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.
Selanjutnya, ungkap Betty, petugas KPPS akan melakukan verifikasi apakah hasil pengenalan Sirekap sudah presisi dengan data di formulir C1 plano.
"Apakah hasil bacaan mesin sama dengan hasil bacaan matanya dia, bahwa angka dua terbaca dua, angka tiga terbaca angka tiga, angka satu terbaca angka satu dan seterusnya," ucap Betty, Selasa (6/2/2024).
"Kalau angka itu tak terbaca sama, maka dia punya fungsi untuk melakukan revisi terhadap apa yg ada di gambar, dengan apa yang harus dia perbarui," ujar Betty.
Nantinya, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tak lagi data berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng dulu, melainkan data numerik.
"Bentuknya langsung diagram, langsung publikasi dalam bentuk yang bisa diakses masyarakat, tidak dalam bentuk angka-angka, kami bentuk diagram," kata Betty.
Baca juga: KPU Gunakan Sirekap untuk Pemilu 2024 Gantikan Situng, Ini Bedanya
Pada 14 Februari 2024 mendatang, pada setiap TPS, akan ada 2 orang petugas KPPS yang ditugasi menjadi administrator (admin) Sirekap.
Mereka bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap melalui gawai masing-masing pada aplikasi Sirekap mobile berbasis Android.
Betty yakin, penggunaan Sirekap ini akan lebih menguntungkan bagi publik maupun peserta pemilu, utamanya dari segi transparansi.
Sebab, data yang diunggah merupakan data pertama di tingkat TPS. KPU diklaim bakal mengusahakan agar unggahan Sirekap ini real-time.
"Karena dia memotret langsung dari yang ada di TPS, yang di potret adalah C Plano. C Plano ini kan disaksikan oleh masyarakat kesemuanya," kata eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.
"Yang paling transparan ketika terjadi penghitungan suara di TPS, ketika dipotret semua orang bisa potret, termasuk hasilnya di TPS bisa langsung masuk ke server KPU," ujar dia.
Sirekap telah dirintis sejak Pilkada 2020 dan akan digunakan untuk pemilu tahun ini.
Keberadaan Sirekap akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir dipergunakan pada Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.