Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tugaskan KPPS Pakai Ponsel Pribadi Unggah Hasil Hitung Suara di TPS ke Sirekap

Kompas.com - 07/02/2024, 10:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempergunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Sistem informasi ini telah dirintis sejak Pilkada 2020 dan akan digunakan untuk pemilu tahun ini.

Keberadaan Sirekap akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir dipergunakan pada Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebutkan bahwa salah satu aplikasi Sirekap yang digunakan adalah Sirekap mobile berbasis ponsel Android.

Pada setiap TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas mengunggah formulir C1 plano hasil penghitungan suara di TPS tersebut ke dalam Sirekap.

"Syarat KPPS salah satunya adalah punya gadget," kata Betty, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: KPU Gunakan Sirekap untuk Pemilu 2024 Gantikan Situng, Ini Bedanya

Ia menambahkan, pada setiap TPS, jumlah petugas KPPS yang bakal berurusan dengan Sirekap ada 2 orang.

"Kalau satu misalnya handphonenya rusak, atau satu tiba-tiba harus ke toilet untuk mengirim gambar, kita punya cadangan satu," ujarnya.

Ia bilang, KPU bakal mengusahakan agar data yang diunggah ke Sirekap dapat bersifat real-time atau seketika.

Akan tetapi, Betty tidak menampik bahwa tak seluruh lokasi memiliki jangkauan sinyal yang baik.

"Secara sistem kami menggunakan Sirekap mobile ada yang online ada yang offline. Secara sistem, (data) itu sudah harus ada dulu di gadget. Ketika dia bekerja secara offline, lalu dia geser ke tempat lain (yang terjangkau sinyal), secara online itu langsung terkirim ke server KPU RI," jelas eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Baca juga: 3 Kali Langgar Etik, Ketua KPU Disarankan Mundur

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.

Selanjutnya, ungkap Betty, petugas KPPS akan melakukan verifikasi apakah hasil pengenalan Sirekap sudah presisi dengan data di formulir C1 plano.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com