Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Pastikan Jaminan Keamanan Aplikasi Sirekap Sebelum Digunakan di Pemilu 2024

Kompas.com - 17/01/2024, 20:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses administrasi dan verifikasi penghitungan suara pada Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Kritik itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, aplikasi Sirekap belum diaudit dan dilakukan simulasi, meski pernah digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020 lalu.

Baca juga: KY Deklarasi Pengawasan Sidang Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Siap Bantu, KPU Siap Diawasi

“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang SIREKAP (karena) bisa jadi bencana karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Mardani.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan mereka akan tetap menggunakan 2 cara dalam proses rekapitulasi pemungutan suara. Yakni dengan penghitungan manual yang didata dalam kertas rekapitulasi dan Sirekap.

"Akan tetapi, jika terjadi perbedaan data, maka yang digunakan adalah data tertulis," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, Sirekap digunakan buat memudahkan dan mempercepat kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Panitia Pemungutan suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses rekapitulasi.

Baca juga: KPU Minta Moderator Tertibkan Cawapres agar Tak Bicara di Luar Kesempatannya Saat Debat Keempat Pilpres


Sebab menurut dia, jika panitia pemungutan suara mesti menyalin rekapitulasi secara manual atau tertulis dan dibagikan kepada para saksi utusan partai politik peserta Pemilu dan Pilpres maka sangat menyita waktu, sedangkan sumber daya yang dikerahkan terbatas.

"Jadi kalau melalui Sirekap nanti rekapitulasi dalam kertas plano itu bisa langsung difoto dan dikirim langsung ke data center KPU. Setelah melalui verifikasi maka data itu kemudian bisa langsung tayang dan bisa diunduh," ujar Hasyim.

Sedangkan menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Sirekap adalah alat bantu dalam proses rekapitulasi pemungutan suara.

"Dan juga akses Sirekap dibuka kepada Bawaslu, tidak hanya interface (antarmuka)-nya doang, tidak hanya mukanya saja tapi dalamnya juga," kata Rahmat.

Baca juga: DKPP Ingatkan KPU Beri Akses Sirekap untuk Bawaslu Awasi Penghitungan Suara Pemilu

Rahmat juga meminta supaya KPU bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kegunaan data dan antisipasi serangan siber pada hari pemungutan suara.

Rahmat juga mengingatkan supaya KPU memastikan aplikasi Sirekap mendapatkan sertifikat audit dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Karena nanti pasti ada permasalahan juga jika diserang kemudian ada masalah akan menjadi masalah nasional juga," ucap Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com