Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU 3 Hattrick Peringatan Keras Terakhir, Sanksi DKPP Dianggap Tak Beri Efek Jera

Kompas.com - 06/02/2024, 21:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Efek jera dari sanksi etik yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap para penyelenggara pemilu dipertanyakan.

Pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menyinggung hal tersebut setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, kembali diberi sanksi peringatan keras terakhir per Senin (5/2/2024).

"Putusan DKPP ini seperti kehilangan taji dan tidak serius menegakkan etika penyelenggara pemilu," ujar Titi kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Ditanya soal Vonis MKMK dan DKPP, Mahfud Jawab Pakai Gaya Gibran: Pertanyaanmya Dimana Ya?

"DKPP berkali-kali menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir tanpa ada efek jera yang bisa menjadi koreksi efektif atas kesalahan yang dilakukan," ia menambahkan.

Setahun terakhir, setidaknya, Hasyim sudah 3 kali dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.

Pertama, pada April 2023, berkaitan dengan kedekatannya secara pribadi dengan tersangka kasus korupsi sekaligus Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.

Kedua, pada Oktober 2023, karena aturan soal keterwakilan caleg perempuan yang bertentangan dengan UU Pemilu.

Baca juga: Aria Bima: Kalau KPU Main-main dengan Suara Rakyat, Azabnya Lebih Bahaya dari Putusan DKPP

Terbaru, Hasyim diberi sanksi serupa karena dianggap tidak memberikan kepastian hukum lantaran menunda revisi syarat usia capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 ketika pendaftaran capres-cawapres sudah berlangsung.

"Di tengah lingkungan dengan kesadaran etik rendah, sanksi tersebut akan mudah dianggap sebagai hal yang sepele sebab tidak punya dampak pada jabatan orang-orang yang melanggar etika," kata Titi.

Ia memberi contoh, eks Ketua KPU RI Arief Budiman dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua KPU setelah ia melakukan pelanggaran etik setelah disanksi peringatan keras terakhir.

Baca juga: Muncul Desakan Gibran Mundur Usai DKPP Putuskan KPU Langgar Etik, Mungkinkah?

"Padahal pelanggarannya pun sepele yaitu mengantar kolega Komisionernya, Evi Novida Ginting menggugat pemberhentiannya ke PTUN Jakarta. Mestinya DKPP jatuhkan sanksi lebih tegas agar ada efek jera yang efektif," tegas Titi.

Sementara itu, eks Ketua DKPP, Muhammad, menilai bahwa situasi ini bisa membuat kepercayaan publik terhadap legitimasi penyelenggaraan pemilu tergerus, karena publik akan ragu pada profesionalitas dan kredibilitas tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU.

"Semakin banyak penyelenggara pemilu diberi sanksi etik itu saya kira akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara. Kalau publik semakin berkurang kepercayaannya, itu bisa berdampak kepada kepercayaan orang terhadap hasil pemilu," kata Muhammad kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: DKPP Putuskan KPU Langgar Etik Terkait Gibran, Puan: Tindak Lanjuti Sesuai Aturan

"Jadi kalau tidak dipercaya, tidak legitimate penyelenggaranya ya, itu ada potensi, misalnya hasil pemilu juga dianggap bisa dilegitimasi juga, bisa kurang dipercaya publik juga," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com