JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa disebut melakukan pelanggaran jika memang benar memerintahkan orang untuk meminta rektorat se-Indonesia memberikan testimoni kinerja baik pemerintahannya.
Hal ini disampaikan Todung usai ditanya soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD yang mengaku mendapatkan laporan adanya tekanan terhadap rektor-rektor di Indonesia untuk membuat video testimoni pemerintahan Presiden Jokowi dengan penilaian baik.
"Kalau itu betul, menurut saya, itu juga satu apa ya, satu pelanggaran. Satu hal yang, ya secara politik tidak benar," kata Todung ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Todung lantas membandingkan pernyataan Jokowi yang mengejutkan tentang presiden boleh berkampanye dan berpihak pada pemilihan umum (pemilu).
Baca juga: Mahfud Ungkap Ada Operasi Tekan Rektor agar Nyatakan Presiden Jokowi Baik
Menurut dia, saat mengatakan hal tersebut, presiden boleh-boleh saja berpihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Tapi kalau betul, presiden meminta langsung atau tidak langsung kepada rektorat di Indonesia untuk membuat pernyataan yang beda atau berpihak pada satu paslon (pasangan calon), menurut saya, itu salah. Itu clear," ujar Todung.
Todung mengatakan, Presiden juga bisa dikatakan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat jika memang memerintahkan aparat penegak hukum untuk menekan rektor-rektor tersebut.
Atas laporan Mahfud, TPN disebut mempertimbangkan menindaklanjutinya ke tingkat lebih serius. Salah satunya, menelusuri dugaan adanya tekanan terhadap rektor-rektor itu.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Pertimbangkan Laporkan Pelanggaran Etik di MK dan KPU ke PTUN
Sementara itu, Wakil Deputi Hukum TPN Firman Jaya Daeli mengungkapkan, pihaknya akan memberikan perlindungan bagi siapa saja yang merasa mendapatkan perlakuan intimidatif.
"Karena itu tentu TPN dalam posisi mem-back up itu, melindungi jikalau ada perlakuan tidak adil atau pelaporan hukum terhadap bapak-bapak, ibu-ibu yang diancam oleh siapa pun. Terutama yang melibatkan, misalnya, aparat ya," kata Firman di lokasi yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud mengaku mendapatkan laporan terkait operasi yang mengincar para rektor perguruan tinggi untuk menyatakan pemerintahan Presiden Jokowi baik dan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca juga: Kembali Sambangi Bawaslu, TPN Ganjar-Mahfud: Bisa Jadi Pemilu Ini Tidak Jurdil
Pendekatan itu dilakukan menyusul beberapa perguruan tinggi sudah melayangkan petisi pernyataan sikap kepada Presiden Jokowi, yang dimulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga meluas ke berbagai perguruan tinggi lain.
"Saudara sekalian, saya dapat laporan ada semacam operasi untuk menekan rektor-rektor lain yang belum menyatakan sikap, dan akan membuat deklarasi untuk kebaikan bangsa untuk membangun demokrasi yang bermartabat," kata Mahfud dalam acara "Tabrak Prof!" di Yogyakarta, dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Selasa.
Mahfud menyampaikan, para rektor itu diminta mendeklarasikan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi baik, pemilu baik, dan penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi yang terbaik.
"Mereka ini diminta untuk menyatakan sikap yang berbeda (dengan UGM dan kampus lain), didatangi mereka untuk menyatakan bahwa Presiden Jokowi baik, pemilu baik, penanganan Covid terbaik, dan sebagainya," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Baca juga: Mahfud Ungkap Ada Operasi Tekan Rektor agar Nyatakan Presiden Jokowi Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.