KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berpesan agar para kepala desa (kades) membantu menjaga kedamaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia ingin pemilu tahun ini berjalan lancar dan damai.
“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, dan tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas Puan melalui keterangan persnya, Selasa (6/2/2024).
Hal tersebut disampaikan Puan saat menerima perwakilan kades yang kembali berdemo di depan Gedung DPR karena mendesak pengesahan Revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Selasa.
Pada kesempatan itu, Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, di Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Puan Janjikan Revisi UU Desa Dibahas pada Masa Sidang DPR Selanjutnya
Pertemuan Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 DPR hari ini.
Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades, mulai dari
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Setelah berdialog dengan DPR, para kades sepakat menunggu pengesahan RUU Desa hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.
Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.
Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR dengan Pantun, Puan Ingatkan soal Janji jika Terpilih Kembali
Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.
“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024.
Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kekondusifan sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.
“Jangan salah paham. Saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Baca juga: Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: Semoga Kita Semua Terpilih Kembali
Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.