“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya. Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (UU Desa),” lanjutnya.
Sementara itu, Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena telah membuka audiensi. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.
“Terima kasih kepada Ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR RI dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata Asri Anas.
Baca juga: Awas Macet, Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR Hari Ini
Ia mengatakan, para kades paham mengenai mekanisme yang sudah berjalan, sehingga menerima keputusan DPR mengenai pembahasan Revisi UU Desa yang akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024.
“Sudah paham semua, Ibu Ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan). Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” jelasnya.
Asri Anas juga meminta maaf karena sebelumnya demo para kades pada Kamis (1/2/2024) berakhir ricuh. Massa sempat memblokade ruas jalan tol hingga melubangi tembok pagar DPR dengan palu berukuran besar.
“Kami segera pulang, dan meminta maaf atas ucapan dan tindakan kami, terutama aksi sebelumnya yang merusak pagar DPR,” jelas Asri Anas.
Baca juga: Apdesi Janji Hadiahi Puan Karangan Bunga jika DPR Sahkan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
Lebih lanjut, Asri Anas mengundang Puan untuk hadir dalam acara syukuran yang akan diselenggarakan oleh organisasi kades pada Jumat (9/2/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
“Kami mengundang Ibu Puan untuk hadir di GBK arena 9 Februari yang akan dihadiri 40.000 kepala desa. Ibu Puan sebagai keynote speech. Tidak ada acara politis, hanya ungkapan rasa syukur dan apresiasi kami saja. Apresiasi atas jasa Ibu dan DPR dalam revisi UU Desa,” imbuh Asri Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.