Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Belum Tahu Akan Mencoblos di Mana pada 14 Februari

Kompas.com - 05/02/2024, 19:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku belum mengetahui bakal memberikan suara di mana pada hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024.

Sebab, Ma'ruf mengaku belum mendapat undangan dari panitia pemungutan suara baik dari rumah pribadinya maupun rumah dinas.

"Saya belum dapat panggilannya," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2024).

Ma'ruf mengatakan, bila undangan memilih diberikan berdasarkan alamat rumah pribadi maka dia akan mencoblos di kawasan Cimanggis, Depok.

Baca juga: Pesan Wapres Jelang Pemilu: Siapa Pun yang Unggul Harus Diterima, yang Menang Harus Jadi Presiden Seluruh Rakyat

Namun, jika undangan itu mengacu pada alamat rumah dinas yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta, maka dia bakal mencoblos di sekitar daerah itu.

"Pokoknya saya sesuai panggilan saja, siapa yang manggil, saya datang, saya mencoblos di tempat yang saya dipanggil," ujar Ma'ruf.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

“Di Gambir,” kata Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2014.

Diketahui, pada Maret 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Ketika itu, Jokowi dinyatakan terdaftar sebagai pemilih di TPS 010 Kelurahan Gambir.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Jangan Setelah Debat Berkelanjutan di Luar, Itu yang Bahaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com