Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Mahfud ke Jajaran Kemenko Polhukam, Tidak Boleh Ikut-ikutan Politik dan Harus Netral

Kompas.com - 02/02/2024, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD sempat menyampaikan beberapa pesan kepada jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat berpamitan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).

Pesan-pesan itu dia sampaikan sebelum mengemas barang-barangnya di kantor. Ia diketahui telah bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyatakan mundur pada Kamis (1/2/2024) sore.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpesan agar jajarannya netral di tahun politik. Pesan ini juga dia sampaikan pada 20 Oktober 2023, tepat dua hari setelah mendaftar sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo.

Baca juga: Tak Percaya dengan Narasi Keberlanjutan dan Perubahan, Mahfud: Bagi Saya Perbaikan

"Tanggal 20 Oktober hari Jumat kita berkumpul di sini, saya kumpulkan saudara, saya menyatakan Kemenko Polhukam, pegawainya, dari atas sampe ke bawah tidak boleh ikut-ikutan politik, harus netral," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jumat.

Ia meminta jajaran Kemenko Polhukam tidak turut memihak maupun condong kepadanya di tahun politik. Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Mahfud, harus netral dan tidak boleh berkampanye.

"Pun yang tidak suka mungkin dukung calon lain, tidak juga ditunjukkan di sini. Ini kantor Kemenko Polhukam. Itu yang saya lakukan pertama ketika dulu saya dinyatakan sebagai calon wakil presiden secara resmi oleh KPU," ungkap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan alasan mundur sebagai Menko.

Mantan anggota DPR RI ini memilih mundur untuk menghindari konflik kepentingan saat berkampanye di beberapa wilayah.


Ia tidak memungkiri, sulit membedakan statusnya sebagai Menko Polhukam atau sebagai cawapres saat berkunjung maupun melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah.

Pasalnya, beberapa masyarakat sempat berteriak dan memanggil Mahfud sebagai calon wakil presiden. Terlebih, Mahfud harus mengurus cuti setiap minggu sehingga beberapa pekerjaan di kantor harus ditinggalkan.

"Kalau saya pergi kampanye, pasti cuti. Saya masak tiap minggu bikin surat cuti. Ndak enak. Tiap minggu cuti untuk kampanye," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud Dengar Isu Menteri dan Bupati Dipanggil Aparat Hukum jika Beda Pilihan Capres

Namun ia memastikan hingga akhir jabatannya, tidak pernah menggunakan fasilitas kantor kecuali pengamanan yang melekat kepadanya.

"Kecuali yang melekat ke pejabat itu orang misal ajudan, itu pakai. Karena itu tetap dipakai mulai dari presiden hingga pejabat tertentu, itu boleh dengan tugas profesional mereka," jelasnya.

Sebagai informasi, Mahfud MD resmi mundur usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024) sore. Hari ini, Mahfud menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengemas barang-barangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com