JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjawab desas-desus tentang menteri yang dipanggil oleh aparat hukum jika berbeda pilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ini disampaikan Mahfud dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (1/2/2024).
“Apakah benar sinyalemen bahwa jika para menteri berbeda pilihan calon presiden, maka dia, dirinya, atau eselon-eselon satu di kementeriannya itu memang langsung dipanggil aparat penegak hukum?” tanya Rosianna Silalahi kepada Mahfud.
Mahfud mengaku mendengar isu tersebut. Bahkan, menurut kabar yang beredar, bupati yang berbeda pilihan capres-cawapres juga akan dipanggil aparat.
“Isu itu saya dengar, di mana-mana bukan hanya menteri, bupati juga nih tiba-tiba muncul kasusnya sudah lama,” katanya.
Baca juga: Mundur dari Kabinet, Mahfud Ingin Langkahnya Dicontoh Paslon Lain dan Ketum yang Kampanye
Mahfud lalu menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan mengungkap kasus-kasus lama yang terkait sejumlah pihak. Ia mempertanyakan pengusutan kasus tersebut yang dilakukan pada tahun politik.
“Ini lalu menimbulkan tanda tanya, KPK ini sebenarnya posisinya di mana sih dalam penegakan hukum sekarang,” ujarnya.
Namun demikian, Mahfud memastikan bahwa ia tidak pernah diintimidasi aparat, meski kerap kali berbeda pendapat dengan pemerintah.
“Saya tidak saya enggak pernah ditekan, saya enggak pernah didatangi orang, enggak pernah diancam karena berbeda pendapat dengan pemerintah, enggak,” katanya.
Mahfud pun menyebut, dirinya tidak akan menjelek-jelekkan pemerintahan Presiden Joko Widodo setelah nantinya resmi mundur dari Menko Polhukam. Cawapres nomor urut 3 itu juga mengaku tak akan membocorkan rahasia negara.
Hanya saja, kata Mahfud, dengan tidak lagi menjabat sebagai menteri, ia akan lebih leluasa dalam menyampaikan data dan fakta.
“Saya bisa lebih leluasa untuk menyatakan apa pun yang saya lihat,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari kursi Menko Polhukam setelah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Tak Percaya dengan Narasi Keberlanjutan dan Perubahan, Mahfud: Bagi Saya Perbaikan
"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.
Namun, untuk sementara, Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam hingga Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dirinya.
Pengunduran diri Mahfud ini menyusul majunya dia sebagai cawapres Pemilu 2024, berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Cawapres nomor urut 3 itu menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.
Mahfud mengaku tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye. Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.