Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kerja Sama dengan BIN, BSSN, dan Kemenkominfo Amankan Sirekap Pemilu

Kompas.com - 20/01/2024, 05:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku bekerja sama lintas lembaga untuk menjamin keamanan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu rekapitulasi suara pada 14 Februari 2024.

“Lembaga yang punya otoritas di bidang IT ya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dalam rangka untuk memperkuat dan juga memberikan jaminan keamanan siber dari sistem informasi yang dibangun dan digunakan KPU, terutama Sirekap nanti,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Jumat (19/1/2024).

Selain itu, Hasyim menjelaskan bahwa KPU juga bakal melatih dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dalam hal ini para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan terlibat dalam penghitungan dan rekapitulasi suara.

Hal ini ditujukan supaya mereka familiar dengan cara penggunaan Sirekap.

Baca juga: KPU Maluku Ambil Alih Tugas KPU Kepulauan Aru karena Semua Anggotanya Ditahan Terkait Kasus Korupsi

Di sisi lain, hal ini pun bertujuan untuk menguji sejauh mana kemampuan sistem Sirekap.

“Karena ini sistem IT, nanti akan dilakukan simulasi scara bertahap simulasinya bisa dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di berbagai provinsi,” ujar Hasyim.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan bahwa meskipun Sirekap merupakan alat bantu, tetapi pada praktiknya publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan bahwa KPU mesti menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem dalam penggunaan Sirekap.

Baca juga: DKPP Ingatkan KPU Beri Akses Sirekap untuk Bawaslu Awasi Penghitungan Suara Pemilu

"Jangan sampai alat bantu yang ditujukan sebagai pendukung justru menjadi sumber permasalahan dan persoalan kepemiluan kita," ujar Heddy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 17 Januari 2024.

Dia juga mengingatkan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang diunggah KPU melalui Sirekap pasti bakal dibandingkan dengan hasil penghitungan dan rekapitulasi versi lembaga lain, atau versi masyarakat sipil yang mengembangkan aplikasi sejenis.

"Bila KPU tidak memastikan sistem informasi mereka betul-betul kredibel, reliabel, ini akan menjadi sumber permasalahan. Saya kira itu yang perlu diantisipasi," kata Heddy.

Baca juga: KPU Diminta Pastikan Jaminan Keamanan Aplikasi Sirekap Sebelum Digunakan di Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com