Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Ingatkan KPU Beri Akses Sirekap untuk Bawaslu Awasi Penghitungan Suara Pemilu

Kompas.com - 16/01/2024, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sebagai informasi, Sirekap merupakan alat bantu yang akan digunakan KPU untuk proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami ingin memastikan lagi agar Bawaslu melakukan pengawasan terhadap Sirekap, dalam tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Selasa (16/1/2024).

"Perlu pengaturan agar detail tentang kewenangan Bawaslu mengakses Sirekap, seberapa jauh kewenangan Bawaslu diberikan untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap Sirekap," ujarnya lagi.

Baca juga: Bawaslu Klaim Tak Diberi Akses Awasi Rekening Khusus dan Laporan Dana Kampanye

Heddy memaparkan bahwa Sirekap merupakan alat bantu, tetapi pada praktiknya publik akan mencermati rekapitulasi penghitungan suara melalui sistem informasi tersebut.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar KPU mesti menjamin reliabilitas dan kredibilitas keamanan sistem dalam penggunaan Sirekap.

"Jangan sampai alat bantu yang ditujukan sebagai pendukung justru menjadi sumber permasalahan dan persoalan kepemiluan kita," kata Heddy.

Dia juga mengingatkan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang diunggah KPU melalui Sirekap pasti bakal dibandingkan dengan hasil penghitungan dan rekapitulasi versi lembaga lain, atau versi masyarakat sipil yang mengembangkan aplikasi sejenis.

"Bila KPU tidak memastikan sistem informasi mereka betul-betul kredibel, reliabel, ini akan menjadi sumber permasalahan. Saya kira itu yang perlu diantisipasi," ujar Heddy.

Baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN, TKN: KPU Sudah Terima Pencalonan Prabowo-Gibran

Masalah transparansi akses sistem informasi KPU menjadi salah satu hal utama yang dikeluhkan Bawaslu sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.

Sejak awal, Bawaslu mengaku bahwa mereka tak diberi akses yang leluasa terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Bawaslu juga mengeklaim tak diberi akses leluasa terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Terkini, Bawaslu menyatakan tidak diberikan akses pembacaan terhadap Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) serta Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca juga: DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com