Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji-janji Anies Berantas Korupsi: Revisi UU KPK hingga Beri Hadiah ke Pemburu Koruptor

Kompas.com - 18/01/2024, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjanjikan sejumlah upaya pemberantasan korupsi jika dirinya terpilih sebagai Presiden RI selanjutnya.

Janji-janji itu disampaikan Anies dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024).

Revisi UU

Sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU) disoroti oleh Anies. Jika memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, ia berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. Dia bilang, KPK harus kembali berwibawa seperti dulu lagi.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.

Baca juga: Anies Pamer Wajibkan Mata Kuliah Antikorupsi Saat Jadi Rektor, Klaim Satu-satunya di Dunia

Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.

“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga berjanji mengesahkan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.

“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” katanya.

Rekrutmen pegawai

Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.

“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” kata Anies.

Baca juga: Saat Anies Sindir Standar Etika KPK di Hadapan Pimpinannya...

Anies menyinggung survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) baru-baru ini yang menempatkan KPK sebagai lembaga yang kepercayaan publiknya paling rendah di atas DPR.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Anies ingin KPK kembali menjunjung tinggi standar etika. Ia menyinggung masa di mana para pegawai dan pimpinan KPK enggan mengikuti kegiatan, atau bahkan sekadar makan di kegiatan yang bukan didanai oleh KPK.

“Sehingga, bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tetapi juga di dalamnya, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” ujarnya Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.


Hadiah pemburu koruptor

Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com