Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sedang Kumpulkan Keterangan Soal Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Kompas.com - 17/01/2024, 14:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyatakan telah meminta bawahannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) menyangkut dugaan suap perusahaan Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat di Indonesia.

Nawawi mengaku, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil Pulbaket yang dilakukan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Tomi Martono.

Kasus itu sebelumnya diungkap dalam rilis Departement of Justice (DoJ) United States atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Securities and Exchange (SEC) atau Bursa Efek AS.

“Sudah saya mintakan ke Direktur PLPM untuk segera melakukan semacam pulbaket terhadap itu (kasus suap SAP),” ujar Nawawi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pejabat PT Pertamina Diduga Dapat Fasilitas Main Golf dari Perusahaan Jerman SAP

Selain Direktur PLPM KPK, Nawawi mengaku telah menanyakan langsung persoalan ini kepada Direktur Penyelidikan Endar Priantoro.

Menurut Nawawi, dalam waktu ke depan mereka mungkin akan mengajukan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) kepada pimpinan KPK.

“Yang penting dalam pulbaket itu mereka menemukan segala hal yang menyangkut dengan SAP ini,” kata Nawawi.

Sementrara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Federal Bureau of Investigation (FBI) akan mengirimkan dokumen-dokumen yang lebih detail menyangkut perkara dugaan suap itu.

Alex mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan dokumen dari pihak AS, termasuk SEC menyangkut perkara dugaan suap itu.

Baca juga: KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI

Dokumen tersebut didapatkan melalui Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Namun, berkas-berkas menyangkut perkara suap itu sifatnya masih umum.

“Misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat, kemudian terkait dengan perintah dari SEC,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, perusahaan Jerman SAP didenda membayar 220 juta dollar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Kementerian Kehakiman AS dan SEC.

Perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang tentang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Dalam rilisnya, Kementerian Kehakiman AS menyebut perusahaan Jerman SAP menyuap pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Kemensos Bantah Terima Suap dari Perusahaan Software Jerman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com