Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat PT Pertamina Diduga Dapat Fasilitas "Main Golf" dari Perusahaan Jerman SAP

Kompas.com - 17/01/2024, 14:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat PT Pertamina (Persero) diduga mendapatkan fasilitas main golf dari perusahaan Jerman SAP SE yang bergerak di bidang perangkat lunak.

Fasilitas mewah itu diberikan melalui pihak yang disebut sebagai "Perantara Indonesia 1" dan account executive SAP Indonesia.

Perusahaan Jerman SAP menjadi sorotan setelah Department of Justice (DoJ) atau Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyebut perusahaan itu menyuap beberapa pejabat di Indonesia.

“Perantara Indonesia 1 dan account executive SAP Indonesia juga membayar tamasya golf bagi para pejabat di PT Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara,” sebagaimana dikutip dari dokumen SEC, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI

Adapun dokumen itu diterbitkan SEC dalam situs resminya pada 10 Januari lalu.

SEC dalam dokumennya menyebut fasilitas main golf itu diberikan ke pejabat PT Pertamina untuk mendapatkan kontrak pada 23 Januari 2017.

“Termasuk pemeliharaan layanan yang berkaitan dengan lisensi senilai 13.331.423 dollar AS,” tulis SEC.

Mereka juga menyebut, dalam bukti percakapan WhatsApp, pegawai di SAP Indonesia dan sejumlah reseller perusahaan tu membicarakan permintaan pengeluaran untuk pembayaran makan dan perjalanan.

“Untuk pegawai pelanggan sektor publik,” kata SEC.

Tanggapan PT Pertamina

Vice President Corporate Communication (VP Corcom) PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan memeriksa informasi menyangkut dugaan pemberian fasilitas golf itu.

PT Pertamina juga sedang menunggu perkembangan kasus suap SAP SE ke sejumlah perusahaan di Indonesia.

“Mengingat yang disangkakan terjadi sudah cukup lama,” kata Fadjar saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KPK Hubungi FBI Terkait Dugaan Perusahaan Jerman Suap Pejabat KKP dan Kemenkominfo

Untuk diketahui, dugaan kecurangan atau suap dalam bisnis SAP SE diusut oleh Kementerian Kehakiman dan SEC, lembaga semacam Bursa Efek di AS.

Dalam dokumen yang dirilis SEC, SAP Indonesia dengan Value Added Resellers (VARs) atau resellernya disebut mencoba dan menawarkan “pembayaran tidak pantas” ke sejumlah institusi di Indonesia.

Pembayaran itu dilakukan untuk membuat kontrak menyangkut pengadaan barang dan jasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com