Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Nilai Integritas Lembaganya Sendiri Merosot

Kompas.com - 15/01/2024, 19:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan dan wewenang lembaga mereka sendiri pada 2023 menurun.

Hal ini terungkap dari survei yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan responden para pegawai lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, dalam hasil survei itu disebutkan skor integritas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK 3,36 persen (dari total skor 5), turun dari 282 persen pada 2022.

Kriteria akuntabilitas juga menurun dari 3,04 pada 2022 menjadi 2,71 dan profesionalitas dari 3,36 menjadi 2,5.

“Jadi mengenai survei terkait indikator yang menurun ini, sebetulnya adalah semacam self assessment, mengenai tiga hal itu ya, akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Dewas KPK Kantongi Bukti, Ungkap Ada Pegawai KPK Terima Rp 500 Juta dari Pungli di Rutan

Menurut Syamsuddin, faktor yang melatarbelakangi anjloknya integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas KPK menurut pegawainya sendiri bisa disebabkan banyak faktor.

Misalnya penyelidikan yang tak kunjung selesai, hasil ekspose atau gelar perkara yang tidak segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik), dan lainnya.

“Untuk mengetahui lebih jauh, tentu butuh survei lebih lanjut. Tapi survei itu kan membaca kayak helikopter, secara umum saja,” kata Syamsuddin.

“Tapi yang jelas hasilnya itu kecenderungannya semakin menurun,” lanjutnya.

Baca juga: Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Sebagai informasi, sepanjang 2023, KPK diguncang berbagai persoalan mulai dari dugaan kebocoran informasi penyelidikan hingga terdapat kasus-kasus yang proses administrasi hukumnya tidak jelas.

Dari berbagai persoalan itu, masalah yang dinilai membuat kepercayaan publik kepada KPK merosot adalah perkara Ketua KPK Firli Bahuri yang berujung pemecatan.

Firli dicopot Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Dewas KPK karena bertemu dan menjalin komunikasi dengan SYL serta tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baru-baru ini, juga terungkap praktik pungutan liar di rutan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com