Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 05/01/2024, 19:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Ari, saat ini Perpres tersebut masih dalam proses.

"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ari mengungkapkan, tidak ada tenggat waktu untuk pengiriman Perpres tersebut ke DPR RI.

"Yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses, setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," katanya.

Baca juga: Pengamat Nilai Hanya 2 Kandidat Layak Gantikan Firli Bahuri di KPK

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai calon pengganti Firli Bahuri sudah mengerucut kepada dua nama, Ari menjelaskan bahwa ada peraturan yang masih berlaku.

Aturan itu adalah calon pimpinan KPK pengganti diambilkan dari calon pimpinan yang sudah lolos fit and proper test pada 2019.

"Dan tentu saja ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan, diusulkan Bapak Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti ke DPR," ujar Ari.

Kemudian, saat ditanya lebih lanjut soal apakah nama Nawawi Pomolango akan diajukan sebagai Ketua KPK secara resmi, Ari menyebut bahwa hal itu juga masih dalam proses.

"Ini dalam proses juga ya, dalam kajian juga nanti akan disampaikan segera," katanya.

Baca juga: Presiden Usulkan Dua Orang Jadi Pimpinan KPK Gantikan Firli Bahuri

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada 28 Desember 2023.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Firli saat ini dijabat oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Firli Bahuri diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Polda Metro Jaya, Firli disangka memeras Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, Firli Bahuri juga tengah dibidik dugaan pencucian uang.

Sedangkan Syahrul Yasin Limpo serta sejumlah pejabat Kementan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com