Salin Artikel

Pegawai KPK Nilai Integritas Lembaganya Sendiri Merosot

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan dan wewenang lembaga mereka sendiri pada 2023 menurun.

Hal ini terungkap dari survei yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan responden para pegawai lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, dalam hasil survei itu disebutkan skor integritas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK 3,36 persen (dari total skor 5), turun dari 282 persen pada 2022.

Kriteria akuntabilitas juga menurun dari 3,04 pada 2022 menjadi 2,71 dan profesionalitas dari 3,36 menjadi 2,5.

“Jadi mengenai survei terkait indikator yang menurun ini, sebetulnya adalah semacam self assessment, mengenai tiga hal itu ya, akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Menurut Syamsuddin, faktor yang melatarbelakangi anjloknya integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas KPK menurut pegawainya sendiri bisa disebabkan banyak faktor.

Misalnya penyelidikan yang tak kunjung selesai, hasil ekspose atau gelar perkara yang tidak segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik), dan lainnya.

“Untuk mengetahui lebih jauh, tentu butuh survei lebih lanjut. Tapi survei itu kan membaca kayak helikopter, secara umum saja,” kata Syamsuddin.

“Tapi yang jelas hasilnya itu kecenderungannya semakin menurun,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2023, KPK diguncang berbagai persoalan mulai dari dugaan kebocoran informasi penyelidikan hingga terdapat kasus-kasus yang proses administrasi hukumnya tidak jelas.

Dari berbagai persoalan itu, masalah yang dinilai membuat kepercayaan publik kepada KPK merosot adalah perkara Ketua KPK Firli Bahuri yang berujung pemecatan.

Firli dicopot Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima suap, dan gratifikasi.

Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia juga dinyatakan terbukti melanggar etik oleh Dewas KPK karena bertemu dan menjalin komunikasi dengan SYL serta tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baru-baru ini, juga terungkap praktik pungutan liar di rutan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/15/19503901/pegawai-kpk-nilai-integritas-lembaganya-sendiri-merosot

Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke