JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, istri pengusaha Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana memiliki foto berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) atas nama Heryanto Tanaka.
Dadan merupakan pengusaha yang didakwa menjadi perantara suap jual beli perkara di MA.
Ia diduga menghubungkan Tanaka dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Adapun Tanaka merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang saat ini telah divonis bersalah menyuap hakim agung.
“Kebocoran” BAP penyidikan kasus suap di MA ini dibuka Jaksa KPK ketika memeriksa pengusaha sekaligus kolega Dadan di komunitas motor Harley Davidson, Ruddy Iskandar Nasution dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Staf Sekretaris MA Sering Dapat Transfer Rp 3 Juta dari Politikus Golkar
Mulanya, Jaksa KPK mengorek pertemuan Dadan dengan Ruddy dan rekan mereka di komunitas motor.
Saat itu, setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap hakim Agung pada Oktober 2022, Dadan menyampaikan di tengah forum komunitas motor bahwa dirinya akan dipanggil KPK.
Menurut Ruddy, teman-temannya hanya memberikan support moril.
Tepat satu hari berikutnya, atas sepengetahuan Dadan, Riris meminta bertemu Ruddy dan teman-temannya di Pondok Indah.
Dalam pertemuan itu, Riris meminta pertolongan untuk Dadan yang akan dipanggil KPK.
“Gimana Om, apakah Dadan bisa dibantu Om?“ kata Jaksa KPK menirukan permintaan Riris.
“Nah bahasanya begitu ke saya,” timpal Ruddy.
Baca juga: Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung
Meski demikian, kata Ruddy, Riris tidak menjelaskan permintaannya dengan detail.
Jaksa lantas mengorek foto yang ditunjukkan Riris kepada Ruddy melalui layar ponselnya.
Ruddy pun memotret gambar yang ditunjukkan Riris.