Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Ungkap Staf Sekretaris MA Sering Dapat Transfer Rp 3 Juta dari Politikus Golkar

Kompas.com - 10/01/2024, 06:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap staf Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan, Tri Mulyani berkali-kali menerima kiriman uang dari politikus Partai Golkar, Fatahillah Ramli dengan nominal Rp 3 juta.

Pengiriman uang itu terungkap di sidang dugaan suap pengurusan perkara di MA ketika Jaksa KPK membuka percakapan antara Tri dengan Fatahillah yang diketahui sebagai Komisaris PT Agta Dea.

Mulanya, Jaksa mengulik apakah Tri mengenal Fatahilah. Namun, staf yang sehari-hari mengatur jadwal kerja dan tamu Hasbi Hasan itu mengaku tahu tapi tidak mengenal.

Ia mengklaim pernah berkoordinasi dengan Fatahillah untuk mengantarkan berkas program doktoral.

Baca juga: Jaksa KPK Buka Foto Pertemuan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Perantara Suap

“Program doktornya siapanya (tidak tahu) tapi saya diminta mengantar berkas ada tulisannya dari universitas di Bandung,” ujar Tri ketika dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Menurut Tri, Fatahillah memiliki keperluan dengan Hasbi untuk menguji atau mengoreksi disertasinya. Namun, perempuan asal Bogor itu mengaku tidak mengetahui detail urusan Hasbi dan Fatahillah.

Jaksa lantas mengulik apakah Tri pernah menerima kiriman uang dari Fatahillah hingga berkali-kali.

Namun, Tri tidak menjawab dengan gamblang dan berulang kali mengaku tidak tahu tujuan pengiriman uang itu. Ia juga mengklaim uang tersebut diberikan sebagai honor bagi Hasbi yang mengoreksi disertasi Fatahillah.

Baca juga: Jaksa KPK Panggil Sespri Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jadi Saksi di Sidang Kasus Jual Beli Perkara

Jaksa juga menanyakan bagaimana bisa Fatahillah mengetahui nomor rekening Tri sehingga bisa mengirimkan uang melalui transfer. Namun, lagi-lagi Tri tidak menjawab dengan jelas.

“Saya tidak tahu, tahu-tahu ditunjukkan kalau sudah dikirimkan,” ujar Tri.

Tidak berselang lama, Jaksa KPK membuka isi chat Tri dan Fatahillah yang diekstraksi dari ponsel politikus Golkar itu.

Dalam percakapan itu terungkap Fatahillah berkali-kali mengirimkan uang untuk Tri, Selviana, dan pria bernama Sutrisno.

“Ini ada transferan-transferan, Rp 3 juta (kepada) Tri Mulyani benar?” cecar Jaksa.

“Kemudian bawahnya lagi, ke Ibu Selviana, kirim ke saudara juga ini bukti transfernya. Maksudnya apa?” tambah Jaksa.

“Izin Bapak saya tidak ingat,” jawab Tri.

Baca juga: KPK Hadirkan Pemilik Show Room Jakarta Auto Garage di Sidang Sekretaris MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com