JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dalam rangka menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.
Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, operasi itu akan diperpanjang hingga 31 Desember 2024.
"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi kepada wartawan Selasa (9/1/2024) malam.
Baca juga: Selama 2023, Satgas Damai Cartenz Sita 32 Senpi dan 1.279 Butir Amunisi Milik KKB
Erdi menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pola yang dilakukan masih mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.
"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkap dia.
Dia menambahkan, Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di Wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan total 9 wilayah.
"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," kata dia.
Baca juga: Beredar Foto Pilot Susi Air Bersama Egianus Kogoya, Satgas Damai Cartenz Buka Suara
Diketahui, Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.
Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.