Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Perpanjang Masa Kerja Satgas Damai Cartenz hingga 31 Desember 2024

Kompas.com - 09/01/2024, 23:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) kembali memperpanjang operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dalam rangka menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua.

Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, operasi itu akan diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi kepada wartawan Selasa (9/1/2024) malam.

Baca juga: Selama 2023, Satgas Damai Cartenz Sita 32 Senpi dan 1.279 Butir Amunisi Milik KKB

Erdi menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pola yang dilakukan masih mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.

"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkap dia.


Dia menambahkan, Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di Wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan total 9 wilayah.

"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," kata dia.

Baca juga: Beredar Foto Pilot Susi Air Bersama Egianus Kogoya, Satgas Damai Cartenz Buka Suara

Diketahui, Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.

Operasi Damai Cartenz mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.

Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com