JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima dua laporan polisi soal dugaan penyebaran hoaks oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Kedua laporan polisi itu didaftarkan pada 2 Januari 2024 dengan nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo.
Baca juga: Dilaporkan soal Dugaan Hoaks, Roy Suryo: Tim Hukum Saya Sedang Kaji
"Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, kata Trunoyudo, telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
"Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," ungkapnya.
Adapun Roy dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap mengandung unsur hoaks.
Baca juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Karena Diduga Sebarkan Hoaks
Laporan ke Roy Suryo terkait pernyataan tentang tiga jenis mic yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (22/12/2023).
Salah satu pelapor dari unsur Relawan Pilar 08 melaporkan Roy atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau pasal 15 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP.
“Kami dari Pilar 08 ingin membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, melansir Antara, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya pada Jumat (22/12), Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X miliknya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).
Baca juga: Bareskrim Usut Laporan Dugaan Roy Suryo Sebarkan Hoaks
Menurut Roy, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Sejumlah cuitan yang ia ketik yakni:
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.
Terkait kasus ini, pada Rabu (3/1/2024), Roy mengatakan tim hukumnya sedang mengkaji pelaporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.