Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Disrupsi Politik "Partai Influencer"

Kompas.com - 04/01/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA pemilu kali ini, tren penggunaan influencer semakin menemukan momentum. Dengan ‘rich potential’ yang besar dalam menjangkau pemilih, influencer menjadi primadona dalam kandidasi politik.

Influencer merujuk pada mereka yang memiliki pengaruh signifikan di media sosial atau di dalam suatu industri tertentu. Punya pengikut yang besar dan interaksi tinggi, mereka dapat memengaruhi opini, perilaku, atau keputusan pengikutnya.

Itu sebabnya, influencer menjadi entitas yang penting, wara-wiri diundang ke berbagai forum, ikut rombongan kampanye, atau menghadiri pertemuan yang lebih personal, seperti makan dan pertemuan terbatas.

Beberapa influencer memang bergabung di ranah politik praktis karena punya kesamaan pandangan politik, namun tak sedikit pula yang berafiliasi dengan alasan yang boleh dibilang realistis.

Bagi yang ikut dengan kesadaran politik tentu adalah hal yang lumrah, harus dihormati sebagai bagian dari warga negara yang punya hak untuk turut serta berpartisipasi dalam pembangunan (politik).

Namun yang kemudian perlu menjadi catatan dari fenomena ini adalah, adanya kecenderungan untuk mengeksploitasi influencer oleh para politisi dalam kontestasi politik. Sementara pada sisi lain, ada semacam pragmatisme yang akut dari para influencer, memanfaatkan momentum politik.

Melihat potensi pengikut atau followers yang besar, para politisi, termasuk kontestan pilpres, kemudian menarik para influencer masuk ke ranah politik, menjadi pendulum suara dan agen sosialisasi politik.

Ada influencer yang kemudian memainkan peran dengan baik. Mereka mampu mengartikulasikan pandangan, gagasan dan pesan dari orang atau politisi yang di-endorse itu, menjadi instrumen pemenangan.

Tapi tak jarang pula, kalau tidak mau disebut banyak influencer yang kerap nir gagasan atau pengetahuan soal kandidat, maupun konteks politik secara luas. Boleh dikata sekadar ikut-ikutan, panjat sosial.

Model influencer yang terakhir ini biasanya akan meng-endorse atau ikut keinginan dan kemauan politik dari yang membayar, sebagian bahkan sudah punya red card tersendiri, ibarat mau endorse produk komersial, “wani piro”, kira-kira begitu kata mereka.

Namun tak sedikit juga yang ‘main cantik’, tetap ingin terlihat eksis, dengan menghadiri undangan dari kandidat atau petinggi politik, tapi enggan masuk dalam polarisasi dukung mendukung di ranah politik.

Mereka sepertinya mau tetap memelihara relasi atau hubungan baik dengan para elite politik, tapi tak siap ditinggalkan oleh followers yang tidak sehaluan politik.

Itu sebabnya ada influencer yang terlihat menghadiri acara atau kegiatan politik, tapi pas dicek atau ikuti akun media sosialnya, tidak terlihat ada postingan soal kegiatan politik yang dihadiri itu.

Sesuatu yang pasti adalah keberadaan para influencer telah menjadi fenomena baru dalam politik kontemporer. Di mana hubungan antarindividu dengan idola direct melalui platform media sosial, yang kemudian ikut memengaruhi preferensi politik.

Hal ini memungkinkan para idola (influencer) yang punya pengaruh atau memiliki pengikut relatif besar di media sosial, dimanfaatkan untuk menggarap ceruk pemilih yang jauh lebih luas dengan efektif.

Apalagi pengguna media sosial aktif adalah segmen politik yang tergolong besar, rata-rata adalah kalangan Milenial dan Gen-Z yang jumlahnya 50 persen lebih dari total pemilih di Indonesia .

Dari respons followers juga bisa dilihat kecenderungan apa yang sedang mengemuka, sehingga bisa digunakan untuk merancang atau menentukan konten yang lebih tepat dan relevan mempersuasi pemilih.

Sebagai katalisator politik, “keseksian” influencer bahkan kini mengalahkan daya tarik pimpinan organisasi kepemudaan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com