Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M. Ikhsan Tualeka
Pegiat Perubahan Sosial

Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com - Instagram: @ikhsan_tualeka

Disrupsi Politik "Partai Influencer"

Kompas.com - 04/01/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ataupun mungkin juga tak perlu berproses lebih lama, karena di tengah aktor-aktor politik (elite dan partai) semakin pragmatis, dan pemilih yang kian permisif, segala yang ‘karbit’ atau instan termasuk politisi instan mudah eksis dan diterima, apalagi punya ‘ordal’.

Simpulannya, kehadiran influencer dalam politik dapat memberikan dampak signifikan. Mereka memiliki jangkauan luas melalui media sosial, memungkinkan mereka memengaruhi opini dan sikap publik terhadap isu-isu politik.

Dengan keterlibatan influencer, pesan politik dapat disampaikan secara lebih mudah dan cepat, menyasar dan mempersuasi khalayak atau pemilih potensial.

Sekalipun begitu, perlu dicatat adalah, kurangnya kedalaman pemahaman dari para influencer terhadap isu-isu kompleks sehingga terkesan lebih ke budaya populer dan kurangnya konsistensi pada isu yang sedang didorong atau diadvokasi.

Mereka mungkin kerap fokus pada aspek-aspek yang menarik perhatian atau kontroversial, tanpa menyelami secara mendalam hal-hal yang sifatnya substantif.

Selain itu, risiko adanya bias atau dukungan pribadi dari influencer dapat memengaruhi objektivitas informasi politik yang disampaikan kepada ‘pengikut’ mereka. Dalam konteks ini, manipulasi bisa terjadi.

Sehingga kedepannya, adalah penting untuk dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan influencer politik, termasuk aliran dana yang mereka terima atau dapatkan dari aktivitas politik itu.

Regulasi yang lebih ketat dan pedoman etika perlu segera diinisiasi, era disrupsi termasuk dalam ranah politik harus dapat pula dipagari dengan aturan yang relevan, selain agar dapat membantu memastikan peran influencer menjadi profesional, juga objektif.

Begitu pula dengan pendidikan politik yang lebih baik juga perlu diperkuat untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para influencer.

Termasuk pula kepada masyarakat agar memahami isu-isu politik yang mengemuka, sehingga pengaruh influencer dapat diimbangi dengan pengetahuan dari masyarakat.

Meskipun influencer dapat berperan dalam membentuk opini dan kesadaran politik, peran mereka tentu saja tidak sebanding dengan partai politik yang memiliki struktur organisasi dan tanggung jawab pemerintahan yang lebih formal dan jauh lebih besar.

Partai politik umumnya memiliki program, kebijakan, dan ada dalam mekanisme resmi untuk mengelola negara. Partai politik memiliki peran yang lebih besar dalam proses demokrasi, sirkulasi elite dan pemerintahan yang formal.

Keberadaan influencer memang tidak bisa dinafikan, justru dapat diberdayakan secara sehat. Dalam era digital, memahami dan memanfaatkan keberadaan influencer bisa strategis.

Namun parpol juga mesti terus berbenah, jangan sampai peran mereka kalah pamor dari kelompok atau ‘partai’ influencer.

Di sisi lain, penting juga untuk terus memastikan bahwa para influencer juga bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi atau aktivitas politiknya, sementara masyarakat juga harus tetap kritis terhadap informasi dari para influencer tersebut.

Begitu pula dengan lembaga-lembaga maupun institusi sosial, yang bekerjasama dengan influencer sebagai tanggung jawab sosial, juga dapat terbantu, memanfaatkan pengaruh positif para influencer dalam perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Selamat datang “partai” influencer di era disrupsi politik!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com