Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Kampanye Sering Dicabut Pemda, Anies: Presiden, Mendagri dan KPU Harus Tegur

Kompas.com - 30/12/2023, 06:23 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara terkait pencabutan izin pakai tempat yang sering dia alami saat kampanye untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ia mengatakan, pemerintah pusat sudah menegaskan netralitasnya, namun di tingkat bawah masih ada ulah pencabutan izin yang dilakukan di daerah tertentu.

"Pemerintah pusat sudah mengatakan, netral, lalu ada pemerintah daerah yang tidak netral maka mendagri harus menegur, presiden harus menegur, KPU (Komisi Pemilihan Umum) harus menegur ke bawah," ujar Anies saat ditemui di Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Kubu Anies Sentil Gibran soal Hilirisasi Digital: Tidak Ada Dalam Literatur Akademis

Anies mengatakan, bukan kontestan yang kemudian bertanya-tanya apakah ini hal yang wajar atau tidak dilakukan pada masa kampanye.

Dia menilai, pemerintah harus tegas menegur semua pembatasan kegiatan termasuk pencabutan izin yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Malah pemerintah pusat yang harusnya memprotes (ke Pemda) bukan kontestan," katanya.

Anies menegaskan, kegiatan kampanye adalah kegiatan konstitusional yang merupakan rangkaian dari proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Anies Tahun Baruan di Yogyakarta Bareng Keluarga

Harusnya setiap jajaran pemerintahan termasuk pemda setempat yang menjadi lokasi kampanye memberikan fasilitas karena yang dikerjakan adalah kegiatan konstitusional.

"Ini adalah kegiatan bernegara, yang melakukan itu (mencabut izin) harus dipahami, ini beda dengan mengurus izin konser, ngurus izin rapat akbar, untuk aktivitas non Pemilu, ini aktivitas Pemilu, aktivitas Pemilu itu justru Pemda harus memfasilitasi," katanya.

"Bukti bahwa netralitas itu adalah semua difasilitas yang sama, nah ini harus ditegaskan oleh pemerintah pusat," tandas Anies.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasetah Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva menyebut ada enam kegiatan kampanye Anies yang dicabut izinnya oleh Pemda setempat.

Baca juga: Kampanye di Situbondo, Anies Ingin Tetapkan Syakhona Kholil Pahlawan Nasional

"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat," kata Hamdan Zoelva dikutip Kompas TV, Kamis (28/12/2023).

Izin pertama dicabut oleh Pemda Aceh saat acara silaturahmi akbar di Taman Ratu Sultan Safiatuddin Aceh.

Kedua, izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, ketiga izin safari politik di Pekanbaru, Riau.

Keempat, izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berlangsung.

Baca juga: Cak Imin Klaim Seluruh Kekuatan NU Kompak Dukung Anies-Muhaimin

Kelima izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, dan terakhir pencabutan izin acara di Taman Budaya Provinsi NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com