Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan Firli Diharapkan Jadi Momentum “Restart” KPK

Kompas.com - 29/12/2023, 13:31 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute berharap, diberhentikannya Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi “restart” bagi Komisi Antirasuah untuk menjadi lebih baik.

Hal ini disampaikan Ketua IM57 Praswad Nugraha menanggapi keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri dari Jabatan Anggota dan Pimpinan KPK.

Praswad menilai, KPK butuh diperbarui kembali setelah banyak polemik internal yang terjadi di lembaga antikorupsi itu.

Ia pun menyinggung hasil survei terbaru yang menempatkan komisi antirasuah itu sebagai lembaga penegak hukum paling bawah yang dipercaya oleh masyarakat.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

“Pemecatan Firli menjadi momentum strategis dalam me-restart KPK, terlebih dengan keluarnya survei yang mendudukan KPK sebagai lembaga terbawah,” kata Praswad kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Menurut Praswad, upaya melakukan restart ulang KPK tersebut dapat dilakukan dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini.

Ia mendorong, pemerintah dan DPR dapat melakukan pemilihan ulang untuk mengisi jabatan pimpinan di lembaga antikorupsi itu.

Hal didasari atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli Bahuri bukan tidak mungkin dilakukan tidak sendirian.

Baca juga: Polisi Diminta Tahan Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi dari KPK

Firli kini telah menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Artinya segala anasis yang berpotensi menghambat kasus harus distop. Langkah tersebut dilajutkan dengan melakukan investigasi menyeluruh atas seluruh dugaan penyimpangan oleh Pimpinan lain,” kata Praswad.

Eks penyidik KPK ini pun berpandangan, langkah lain yang dapat diambil untuk memulihkan kondisi ini adalah mengembalikan 57 pegawai yang dipecat.

Diketahui, 57 pegawai KPK diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat peralihan status dari pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Langkah lain adalah mengembalikan hak bagi 57 pegawai KPK sebagai pengambil kebijakan dan pelaksana di KPK,” kata Praswad.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK melalui Keppres yang diteken pada 28 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com