Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filosofi Capres-Cawapres saat Debat Dinilai Lebih Penting Ketimbang Bermain Istilah Sulit

Kompas.com - 26/12/2023, 12:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam menilai debat capres-cawapres seharusnya mengutamakan pertarungan filosofi di balik gagasan buat menyelesaikan persoalan mendasar bangsa, ketimbang berkutat pada pertanyaan menggunakan istilah yang tidak diketahui banyak orang.

Menurut Umam, dalam ajang debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu seharusnya para peserta lebih mengeksplorasi falsafah yang menjadi dasar visi-misi buat dipertandingkan di hadapan masyarakat, dan kemudian dibuat perincian secara teknis.

"Ada konteks filosofi di sana. maka kemudian yang ditekankan dalam proses itu bagaimana memahami adalah filsafat ilmunya," kata Umam dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, pada Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Ada Suara Udah Saat Gibran Bicara di Debat, Ini Penjelasannya

"Seorang pemimpin bicara tentang konteks ekonomi makro, politik makro, maka penguasaan filosofinya dalam konteks kebijakan yang kemudian diturunkan dalam hal-hal yang lebih detail lebih teknis itulah yang diperlukan," sambung Umam.

Menurut Umam, jika dalam proses debat para kandidat hanya berkutat pada taktik diksi sulit maka sulit bagi masyarakat buat mengolah gagasan supaya bisa diterima.

Alhasil, kata dia, jika taktik seperti itu dilanjutkan maka masyarakat awam secara umum hanya bisa utk mengambil poin secara politik tanpa mempedulikan substansi penting buat mengatasi persoalan mendasar.

"Di saat yang sama evaluasi yang disampaikan tadi memiliki justifikasi yang cukup kuat," ucap Umam.

Baca juga: Debat Mahfud Vs Gibran soal Pajak, Pahami Bedanya Rate Pajak, dengan Rasio Pajak


Seperti diberitakan sebelumnya, dalam debat kedua yang dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023) lalu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming melontarkan pertanyaan kepada cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal proses penyusunan aturan tentang teknologi carbon capture storage.

Carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah suatu proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida selama persiapan bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya. Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik dan proses pengolahan gas alam.

Mahfud lantas menjelaskan proses penyusunan aturan atau rancangan undang-undang secara umum dan lazim yakni mulai dari kajian akademik, penyusunan draf rancangan undang-undang, pembahasan antara pemerintah dan DPR, proses revisi sampai disahkan.

Baca juga: Kata dan Data: Menguji Sejumlah Pernyataan Mahfud MD dalam Debat Cawapres

Dia juga kemudian memaparkan topik pertanyaan yang diajukan Gibran seharusnya disampaikan pada debat ke-4 yang membahas soal lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Gibran bertanya kepada cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar tentang State of Global Islamic Economy (SGIE) dan menaikkan peringkat Indonesia.

Muhaimin lantas sempat meminta Gibran buat menjelaskan SGIE yang terkait dengan perekonomian syariah dan produk halal. Setelah itu Muhaimin kemudian baru memaparkan argumennya terkait pertanyaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com