Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Etika Bukan Bahan Bercanda, Mahfud Rela Lepas Gaji Melebihi Menteri

Kompas.com - 22/12/2023, 18:49 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 (tiga) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud MD, rela melepas gaji lebih besar setelah menjadi menteri demi mencegah konflik kepentingan sekaligus menjunjung etika.

“Sesudah jadi menteri, saya tidak mau bekerja lagi di luar. Itu bisa conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Mahfud, Jumat (22/12/2023).

Konflik kepentingan adalah keadaan ketika seseorang tidak dapat mengambil keputusan dan tindakan obyektif karena kepentingan tertentu, baik kepentingan diri sendiri, keluarga, kerabat, atau pihak lain yang punya keterkaitan dengan dirinya.

Kepentingan itu dapat mencakup pula kenikmatan dan fasilitas yang didapat dari suatu keputusan yang dibuat karena jabatannya. Karenanya, kata Mahfud, konflik kepentingan merupakan salah satu isu mendasar di ranah etika.

Sebelum menjadi menteri, Mahfud mengaku pernah bekerja sebagai konsultan hukum untuk beragam perusahaan, selain mengajar di sejumlah kampus. Penghasilannya pun jauh di atas Rp 100 juta per bulan.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Korupsi Rp 700 Triliun, Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Tidak Maksimal

Cerita soal gaji tinggi yang pernah diterima Mahfud mencuat lagi setelah laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) miliknya dibuka ke publik terkait pencalonan di Pilpres 2024.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) ini tercatat memiliki total harta senilai Rp 29,5 miliar, berdasarkan LHKPN 2022 yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bagi Mahfud, soal gaji menteri yang ternyata tak sebesar penghasilan sebelumnya ini adalah pengalaman tak terlupakan.

“Karena gaji (Menkopolhukam) lebih kecil dari pendapatan sebelum jadi menteri,” ujar Mahfud.

Namun, yang lebih penting, Mahfud menegaskan bahwa pilihan sikapnya ini juga merupakan salah satu upaya untuk konsisten menjunjung etika pejabat negara.

“(Tapi) sekarang di tengah masyarakat banyak pelanggaran etika, tidak merasa malu, tidak merasa takut,” ujar dia.

Baca juga: Singgung Etika Pejabat, Mahfud: Harusnya Begitu Tersangka, Mundur

Sebagai guru besar hukum tata negara, Mahfud berkeyakinan bahwa etika merupakan salah satu dasar terbentuknya hukum.

"Etika tidak bisa diabaikan apalagi dibuat bahan bercanda," tegas Mahfud.

Dalam sejumlah kesempatan, Mahfud kerap membahas masalah etika pejabat negara. Misal, saat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memberikan orasi ilmiah di Universitas Bung Karno, Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Lewat orasi itu, Mahfud mengingatkan para pejabat publik bahwa ada peraturan perundangan yang mengatur soal etika. Di antaranya, kata dia, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nomor 6 Tahun 2001 dan Ketetapan MPR Nomor 8 Tahun 2001.

“Karena belum ada aturan yang lebih baru, itu semua masih berlaku,” tegas Mahfud.

Berdasarkan kedua ketetapan MPR tersebut, pejabat publik yang kebijakannya mendapat sorotan publik—bahkan ketika belum ada sama sekali proses hukum yang menjerat terkait kebijakan itu—diharuskan mengundurkan diri.

Baca juga: Singgung Etika Elite, Mahfud: Baru Keluar dari Penjara sebagai Koruptor, lalu Ajak Perangi Korupsi

“(Dari sudut pandang) etika, Anda belum bersalah pun sudah harus mundur karena menimbulkan keributan,” tegas Mahfud.

Mahfud juga berkeyakinan bahwa etika yang dijunjung tinggi bukan hanya penting, tetapi juga akan menjauhkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan begitu, kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia pun lebih berpeluang untuk diwujudkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com