Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Etika Pejabat, Mahfud: Harusnya Begitu Tersangka, Mundur

Kompas.com - 30/11/2023, 14:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinafor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, saat ini banyak orang yang melanggar hukum tetapi tidak merasa melanggar hukum.

Mahfud mencontohkan ada sejumlah pejabat yang tidak mengundurkan diri dari jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

"Harusnya begitu tersangka tahu diri, masyarakat mencibir, masyarakat tidak percaya, sudah mundur," kata Mahfud dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno di Jakarta International Expo, Kamis (30/11/2023).

Mahfud mengaku banyak menemukan pejabat yang menolak mundur setelah berstatus sebagai tersangka karena merasa belum diputus bersalah di pengadilan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktik Jual Beli Pasal

Menurut dia, hal itu menandakan bahwa orang tidak punya moral dan etika, tapi justru menggunakan hukum sebagai alat untuk bersembunyi.

"Banyak orang melanggar hukum tapi besembunyi dibalik norma hukum, misalnya (bilang) 'belum diputuskan oleh pengadilan, jangan diganggu gugat, ini hak saya'. Enggak tahu malu," ujar Mahfud.

Calon wakil presiden nomor urut 3 inj melanjutkan, meminta pejabat yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri tidaklah melanggar asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Larang Anak-anaknya Ungkap Identitas Sang Ayah

Menurut dia, hukum justru harus dimulai dengan praduga berdalah atau kecurigaan sehingga tidak masalah jika ada penilaian secara sosial kepada pejabat yang bermasalah hukum.

"Misalnya kalau sekarang, maaf kalau kita melihat apa seorang pejabat, wakil menteri, ketua KPK, menteri lah yang sekarang jadi terdakwa. Apa kita tidak boleh menduga bahwa dia bersalah, boleh, sangat boleh," kata dia.


Namun, Mahfud menekankan bahwa pernyataan ini tidak khusus ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej yang berstatus tersangka.

"Banyak selama ini sejak zaman reformasi itu banyak yang begitu, ittu kepada pejabat semuany dan kepada ASN," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com