Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 3 Kubu Capres-Cawapres Bicara soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK...

Kompas.com - 19/12/2023, 15:47 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024 tengah jadi sorotan.

Mulanya, PPATK mengungkap bahwa ada transaksi janggal dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya. Dana dari transaksi tersebut diduga mengalir untuk kegiatan kampanye pemilu.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain aktivitas tambang dan kejahatan lingkungan, Ivan mengungkap, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.

Menurut temuan PPATK, transaksi janggal jelang penyelenggaraan pemilu jumlahnya meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Katanya, transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca juga: Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Paling Besar

Ivan mengungkap, dugaan transaksi janggal ini tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol) saja. Menurutnya, transaksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Ivan menyebut, PPATK sudah melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk ke penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Perihal ini, kubu tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 telah angkat bicara. Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut buka suara.

Dibuka ke publik

Terkait ini, Tim Nasional (Timnas) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendorong agar KPU membuka temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan ke bendahara partai politik.

Co-kapten Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said, mengatakan, transparansi penting untuk menghilangkan rasa saling curiga antarpeserta Pemilu 2024.

"Saya kira baik ya, (jika) memang nyata buktinya, valid buktinya, akurat dan ada kaitannya dengan pelanggaran peraturan kepemiluan saya kira baik untuk diumumkan," ujar Sudirman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu

Sudirman mengatakan, pihaknya percaya penuh kepada PPATK dan KPU untuk menindaklanjuti temuan transaksi janggal ini. Jika ada pelanggaran, KPU dan Bawaslu mesti mengambil tindakan tegas.

"Kita juga mengapresiasi sikap PPATK yang objektif tapi sekaligus berharap KPU dan Bawaslu maupun lembaga penegak hukum yang lain bisa objektif menindak siapapun yang melakukan tindakan itu," kata dia.

Transparan

Sementara, menanggapi ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku, pihaknya transparan terkait dana kampanye.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com