Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Eks Ketua PPATK Dorong Revisi UU

Kompas.com - 18/12/2023, 18:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi.

Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini masih membuka celah pelanggaran pendanaan kampanye.

“Ketentuan harus disempurnakan karena kita kita lihat banyak loophole (celah),” kata Yunus dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (18/12/2023).

Yunus menekankan, revisi UU Pemilu mestinya tak melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang hendak mengikuti pemilu. Ini demi menghindari konflik kepentingan.

“Kalau DPR yang mau ikut pemilu memperbaiki (UU), dia pasti mempermudah dirinya. Itu kelihatan dari sumbangan-sumbangan dan laporan-laporan (dana kampanye) itu,” ujarnya.

Baca juga: Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu

Namun, kata Yunus, revisi UU Pemilu merupakan solusi jangka panjang untuk membenahi sengkarut pendanaan kampanye.

Untuk jangka pendek, dugaan pelanggaran dana kampanye pemilu mestinya diselesaikan melalui kerja sama pihak-pihak terkait.

Dalam hal temuan transaksi janggal yang terindikasi sebagai pelanggaran dana kampanye pemilu, PPATK bertindak seperti pemain gelandang pada permainan sepak bola. Artinya, hasil analisis PPATK akan disampaikan sebagai umpan ke penyidik kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selanjutnya, kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu yang harus bertindak lebih lanjut untuk mengusut, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar.

“Ada kepolisian, kejaksaan. Maka dari itu, penegak hukum jalan dan ada koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dengan penegakan hukum, jadi hasilnya saling menguatkan, saling bermanfaat,” tutur Yunus.

Yunus melanjutkan, dugaan transaksi janggal jelang pemilu bukan sekali ini saja terjadi. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk melakukan pengawasan, demi meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Seharusnya, antara penegak hukum, KPU Bawaslu, PPATK, dan masyarakat, mereka harus sama-sama merasa bertanggung jawab untuk menegakkan ketentuan penegak hukum,” kata Yunus.

“Bukan hanya polisi, jaksa, bukan, tapi kita semua harus mengontrol, kontrol civil society, kalau enggak, enggak akan jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Eks Kepala PPATK Ungkap Modus Janggal Jelang Pemilu, Termasuk Memecah-mecah Transaksi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com