JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024 tengah jadi sorotan.
Mulanya, PPATK mengungkap bahwa ada transaksi janggal dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya. Dana dari transaksi tersebut diduga mengalir untuk kegiatan kampanye pemilu.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain aktivitas tambang dan kejahatan lingkungan, Ivan mengungkap, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.
Menurut temuan PPATK, transaksi janggal jelang penyelenggaraan pemilu jumlahnya meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Katanya, transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Baca juga: Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Paling Besar
Ivan mengungkap, dugaan transaksi janggal ini tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol) saja. Menurutnya, transaksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).
Ivan menyebut, PPATK sudah melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk ke penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Perihal ini, kubu tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 telah angkat bicara. Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut buka suara.
Terkait ini, Tim Nasional (Timnas) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendorong agar KPU membuka temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan ke bendahara partai politik.
Co-kapten Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said, mengatakan, transparansi penting untuk menghilangkan rasa saling curiga antarpeserta Pemilu 2024.
"Saya kira baik ya, (jika) memang nyata buktinya, valid buktinya, akurat dan ada kaitannya dengan pelanggaran peraturan kepemiluan saya kira baik untuk diumumkan," ujar Sudirman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu
Sudirman mengatakan, pihaknya percaya penuh kepada PPATK dan KPU untuk menindaklanjuti temuan transaksi janggal ini. Jika ada pelanggaran, KPU dan Bawaslu mesti mengambil tindakan tegas.
"Kita juga mengapresiasi sikap PPATK yang objektif tapi sekaligus berharap KPU dan Bawaslu maupun lembaga penegak hukum yang lain bisa objektif menindak siapapun yang melakukan tindakan itu," kata dia.
Sementara, menanggapi ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku, pihaknya transparan terkait dana kampanye.