JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024 tengah jadi sorotan.
Mulanya, PPATK mengungkap bahwa ada transaksi janggal dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya. Dana dari transaksi tersebut diduga mengalir untuk kegiatan kampanye pemilu.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain aktivitas tambang dan kejahatan lingkungan, Ivan mengungkap, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye Pemilu 2024 bersumber dari tindak pidana lain. Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana dimaksud.
Menurut temuan PPATK, transaksi janggal jelang penyelenggaraan pemilu jumlahnya meningkat mencapai lebih dari 100 persen. Katanya, transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Baca juga: Dana Awal Kampanye Capres-Cawapres 2024, Prabowo-Gibran Paling Besar
Ivan mengungkap, dugaan transaksi janggal ini tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol) saja. Menurutnya, transaksi tersebut bisa jadi merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (17/12/2023).
Ivan menyebut, PPATK sudah melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum, termasuk ke penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Perihal ini, kubu tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 telah angkat bicara. Bahkan, Presiden Joko Widodo ikut buka suara.
Terkait ini, Tim Nasional (Timnas) capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mendorong agar KPU membuka temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan ke bendahara partai politik.
Co-kapten Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said, mengatakan, transparansi penting untuk menghilangkan rasa saling curiga antarpeserta Pemilu 2024.
"Saya kira baik ya, (jika) memang nyata buktinya, valid buktinya, akurat dan ada kaitannya dengan pelanggaran peraturan kepemiluan saya kira baik untuk diumumkan," ujar Sudirman saat dihubungi melalui telepon, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu
Sudirman mengatakan, pihaknya percaya penuh kepada PPATK dan KPU untuk menindaklanjuti temuan transaksi janggal ini. Jika ada pelanggaran, KPU dan Bawaslu mesti mengambil tindakan tegas.
"Kita juga mengapresiasi sikap PPATK yang objektif tapi sekaligus berharap KPU dan Bawaslu maupun lembaga penegak hukum yang lain bisa objektif menindak siapapun yang melakukan tindakan itu," kata dia.
Sementara, menanggapi ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengaku, pihaknya transparan terkait dana kampanye.
Sekretaris TKN, Nusron Wahid, memastikan, kubu Prabowo-Gibran telah mengikuti aturan sesuai standar KPU. Ia pun menyerahkan perihal ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," ujar Nusron saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/12/2023).
“Saya kira kami terbuka, silakan periksa saja, tidak ada masalah,” ujar Budiman saat ditemui di Kantor Relawan Prabu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Adapun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai, temuan mengenai transaksi mencurigakan ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Katanya, seluruh peserta pemilu harus memastikan semua aliran dana kampanye diperoleh secara legal.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh PPATK memberikan warning kepada semuanya," kata Ganjar ditemui di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) malam.
Jika pendanaan kampanye diperoleh secara ilegal, kata Ganjar, tentu akan memunculkan bahaya bagi pihak-pihak yang terlibat. Oleh karenanya, ia mendorong seluruh peserta Pemilu 2024 transparan terkait transaksi keuangan.
"Maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya, makanya semuanya diingatkan oleh PPATK," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Ganjar pun berharap, semua peserta pemilu menindaklanjuti temuan PPATK dengan melakukan evaluasi internal lewat pembenahan transaksi keuangan.
"Mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," katanya.
Sejalan dengan itu, cawapres pendamping Ganjar yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan temuan PPATK.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).
Ditanya ihwal temuan PPATK, Presiden Jokowi mengatakan, semua transaksi mencurigakan harus dicermati dan selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).
Saat ditanya lebih lanjut apakah ada instruksi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan pemilu tetap jujur dan adil setelah PPATK mempublikasikan temuannya, Presiden menegaskan bahwa semua harus mengikuti aturan.
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," katanya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Janggal untuk Kampanye, Jokowi: Pasti Ada Proses Hukum
Temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan ini kini tengah dikaji oleh Bawaslu. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan hasil kajian dalam waktu dekat.
"Selasa insya Allah, Selasa atau Rabu ini kami akan preskon tentang tindak lanjut PPATK ini," kata Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Bagja menerangkan, jika hasil kajian menunjukkan adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu, Bawaslu akan meneruskan kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
"Karena akan berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Kami akan sampaikan kepada sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nah ini masih dalam pengkajian kami," ujarnya.
Lebih jauh, Bagja menyebut bahwa pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan data-data yang diberikan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Pasalnya, laporan yang disampaikan berisi data-data intelijen keuangan.
"Kami juga harus membatasi, karena datanya data intelijen keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.