BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.
Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada di KPK.
"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi di Jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Ditangkap KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Kekayaan Rp 6,4 Miliar
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Diketahui, KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Hingga saat ini, semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Baca juga: Cerita Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Pernah Dipuji Jokowi Kini Tersandung Korupsi...
Dilansir dari Antara, selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.