Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Debat Capres Pertama: Membaca Polarisasi Representasi Petahana Vs Penantang

Kompas.com - 15/12/2023, 08:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEBAT pertama calon presiden (capres) 2024 memberikan gambaran tentang polarisasi politik dan peta kontestasi politik.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dengan percaya diri menunjukkan identitas dirinya sebagai pendatang baru, yang menawarkan perubahan struktur politik dalam bayang-bayang petahana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan sikap merebut kekuasaan secara legal.

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menjelmakan diri sebagai bagian petahana yang siap mempertahankan kekuasaan Jokowi, tidak membawa tawaran gagasan baru.

Capres nomor tiga Ganjar Pranowo membentangkan politik ganda (dua kaki). Capres ini menunjukkan bukan pasukan penerus kekuasaan petahana, tetapi gestur Ganjar menunjukkan sebagai pasangan capres bagian dari petahana, wacapres Mahfud MD sebagai representasi petahana.

Sub topik debat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tentang Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Anies Baswedan mengekspresikan gagasannya tentang politisasi hukum dan kekuasaan. Hukum seharusnya menjadi rujukan dan pedoman utama bagi rezim petahana dan pemerintahannya untuk menjalankan kekuasaan.

Bukan sebaliknya, hukum dijadikan alat kekuasaan, yang mencederai rasa keadilan seperti kasus politisaasi hukum terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres.

Putusan MK mengoreksi syarat usia minimum capres-cawapres, cacat etika. Namun, capres urutan dua tetap menggunakan putusan itu untuk melegalkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.

Isu lain tentang sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas berkaitan dugaan pelanggaran HAM seperti penembakan di KM 50 Tol Cikampek, Jabar, tragedi suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Kemudian masalah pembatasan kebebasan berpendapat.

Capres nomor urut satu dengan tegas dan percaya diri menampilkan sikap politik bahwa deteritorialisasi dan dekodifikasi, kekuasaan petahana harus dilakukan, suksesi kepada penantang harus terlaksana pada Pemilu 2024.

Prabowo Subianto menampilkan pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan program peningkatan efektivitas hukum, penyelesaian skandal HAM, demokratisasi, akuntabilitas pemerintah.

Dengan gestur sebagai penerus petahana, capres nomor urut dua menegaskan sikap untuk mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan petahana.

Capres nomor tiga, Ganjar Pranowo menempatkan diri pada persilangan area yang diperebutkan oleh capres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Posisi cawapres Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum,dan Keamanan, menjadikannya canggung untuk berbicara lugas.

Ganjar tidak mengaku secara tersurat keberhasilan rezim Jokowi, sebaliknya capres ini juga tidak mengkritik rezim petahana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com