Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR, Mahfud: Itu Bisa, Nanti Kita Lihat

Kompas.com - 13/12/2023, 17:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BANTEN, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, semua yang dijanjikan saat kampanye oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan diinventarisasi.

Ia mengungkapkan, semua janji kampanye akan dicoba dipenuhi oleh keduanya jika memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, .

Termasuk, salah satunya menghidupkan kembali Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).

"Ya itu bisa (menghidupkan kembali UU KKR) nanti kita lihat. Itu kan kampanye kan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan usai berziarah ke makam Abuya Muhtadi Dimyathi, Pandeglang, Banten, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50, Ganjar: Pemerintah Musti Berani...

"Ya nanti semua yang dijanjikan kampanye akan semua kita inventarisasi dan akan dipenuhi sesuai prosedur-prosedur yang tersedia menurut konstitusi," katanya lagi.

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyinggung soal penghidupan kembali UU KKR ketika ditanya soal peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

Saling tanya-jawab ini berlangsung dalam debat perdana capres yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023) malam.

"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) itu bisa kita bereskan dengan cara itu," kata Ganjar.

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar Ingin Hidupkan Kembali UU KKR

Adapun UU KKR pernah dibentuk tahun 2004 untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tetapi, pada tahun 2006, UU Nomor 27 Tahun 2004 itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait peristiwa Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar mengatakan, dirinya ingin memberikan keadilan untuk para korban.

"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya, bisa," ujarnya.

Ganjar menyebut bahwa pemerintah mesti berani dan tak boleh lagi menyandera penyelesaian persoalan-persoalan masa lalu sehingga menjadi berlarut-larut.

Baca juga: Debat Anies dan Ganjar soal Rasa Keadilan Peristiwa Kanjuruhan dan Km 50

Ganjar mengatakan, peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 kini menjadi sensitif karena tidak pernah ada keputusan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa cara-cara demikian harus dihentikan. Pemerintah harus berani dan tegas.

"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan ini,” kata Ganjar dalam debat capres.

Baca juga: Ditanya Anies soal Kasus Kanjuruhan dan Kilometer 50, Ganjar: Pemerintah Musti Berani...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com