Ia mengungkapkan, semua janji kampanye akan dicoba dipenuhi oleh keduanya jika memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, .
Termasuk, salah satunya menghidupkan kembali Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR).
"Ya itu bisa (menghidupkan kembali UU KKR) nanti kita lihat. Itu kan kampanye kan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan usai berziarah ke makam Abuya Muhtadi Dimyathi, Pandeglang, Banten, Rabu (13/12/2023).
"Ya nanti semua yang dijanjikan kampanye akan semua kita inventarisasi dan akan dipenuhi sesuai prosedur-prosedur yang tersedia menurut konstitusi," katanya lagi.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyinggung soal penghidupan kembali UU KKR ketika ditanya soal peristiwa Kanjuruhan dan Km 50 oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Mari kita ciptakan kembali UU KKR, mari kita hadirkan kembali UU KKR, agar seluruh persoalan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) itu bisa kita bereskan dengan cara itu," kata Ganjar.
Adapun UU KKR pernah dibentuk tahun 2004 untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM masa lalu. Tetapi, pada tahun 2006, UU Nomor 27 Tahun 2004 itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait peristiwa Kanjuruhan dan Km 50, Ganjar mengatakan, dirinya ingin memberikan keadilan untuk para korban.
"Ketika kita bisa bereskan semuanya, maka kita akan naik dalam satu tahap. Apakah kemudian proses legal dan kemudian mencari keputusan yang adil bisa dilakukan? Jawaban saya, bisa," ujarnya.
Ganjar menyebut bahwa pemerintah mesti berani dan tak boleh lagi menyandera penyelesaian persoalan-persoalan masa lalu sehingga menjadi berlarut-larut.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa cara-cara demikian harus dihentikan. Pemerintah harus berani dan tegas.
"Sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti itu yang tidak pernah dituntaskan. Kita harus tuntaskan ini,” kata Ganjar dalam debat capres.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/17262951/ganjar-ingin-hidupkan-kembali-uu-kkr-mahfud-itu-bisa-nanti-kita-lihat