JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu panelis debat perdana calon presiden (capres), Susi Dwi Harijanti menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu mengubah metode debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Bercermin pada debat perdana yang digelar di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023), ia menganggap belum berhasil menggali secara spesifik gagasan para capres.
"Sebagai salah satu pembuat soal, saya berpendapat, ada jawaban-jawaban yang terlalu umum, kurang fokus dan spesifik. Misalnya terhadap pertanyaan tata kelola partai politik," kata Susi kepada Kompas.com, Rabu (13/12/2023).
Pada debat kemarin, capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendapat pertanyaan soal tata kelola partai politik dari panelis.
Baca juga: Tanggapi Ganjar, KPU Anggap Sesi Tanya Jawab Debat Pilpres Sudah Cukup
Anies memberi jawaban soal ketiadaan partai oposisi yang bisa mengimbangi kekuasaan, ketidakpercayaan rakyat pada partai politik, dan ketidakterbukaan proses pemilu, hingga kriminalisasi bagi pengkritik partai politik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menilai bahwa negara perlu memperhatikan reformasi pembiayaan partai politik, agar pembiayaan partai politik dihitung dengan benar secara transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Kemudian, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mendapatkan kesempatan memberi tanggapan. Tetapi, ia justru meledek Anies dengan mengungkit riwayatnya mengusung Anies di pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Sementara itu, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkit bahwa dirinya merupakan Ketua Pansus RUU Partai Politik ketika bertugas di Senayan.
"Secara umum para capres berusaha menjawab soal dengan cara-cara, sudut pandang, dan penekanan yang berbeda-beda. Saya bisa memahaminya karena dikaitkan dengan visi dan misi masing-masing capres," ujar Susi.
Baca juga: Singgung Etika Bernegara, Anies: Jangan Sembunyi di Balik Keputusan Hukum
"Tapi durasi waktu debat yang terbatas membuat elaborasi menjadi terkendala," kata pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran tersebut melanjutkan.
Susi menjelaskan bahwa para panelis membuat soal berdasarkan dari fakta-fakta yang terjadi di masyarakat berkenaan dengan tema debat.
Panelis juga harus menyusun pertanyaan dengan diksi yang dipahami capres dan masyarakat. Sebab, moderator hanya diberi waktu 20 detik untuk membacakan pertanyaan.
"Oleh karena itu, KPU seyogianya melakukan evaluasi bukan hanya mengenai durasi waktu, melainkan mencakup pula metode debat. Evaluasi ini diperlukan agar tujuan diadakannya debat dapat tercapai secara maksimal," ujar Susi.
Menurutnya, pada segmen interaksi antar calon dengan pertanyaan dari panelis, panelis bisa diberi kesempatan untuk terlibat dalam perdebatan dan menggali lebih lanjut jawaban masing-masing capres.
"Sementara itu, di segmen tanya jawab antar capres, moderator bisa dilibatkan," katanya.