Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Prabowo-Anies-Ganjar Sepakat soal Penguatan KPK dan Pemiskinan Koruptor...

Kompas.com - 13/12/2023, 14:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 menawarkan gagasan serupa soal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ini terungkap dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023).

Mula-mula, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara soal penegakan hukum terhadap koruptor.

“Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor),” kata Ganjar.

“Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.

Baca juga: Analisa Public Speaking Debat Capres Pertama

Untuk memberikan efek jera yang tak main-main, Ganjar ingin menyeret pejabat yang terbukti korupsi ke penjara Nusakambangan.

Ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan, tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar.

“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” tandasnya.

Gagasan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, tak jauh berbeda. Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, ia berjanji untuk memiskinkan koruptor dan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Anies juga ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi undang-undang. Bersamaan dengan itu, pimpinan KPK harus dipastikan memiliki standar etik yang tinggi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ingin memberikan penghargaan untuk masyarakat yang membantu melaporkan dugaan korupsi. Menurutnya, mekanisme ini dibolehkan UU.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com